Anggota DPRD Palembang D Residivis Narkoba, PKPU Perlu Direvisi?

Mantan residivis mengulang tindak kejahatan setelah memegang jabatan publik.

Tasmalinda
Kamis, 24 September 2020 | 08:16 WIB
Anggota DPRD Palembang D Residivis Narkoba,  PKPU Perlu Direvisi?
Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan (kanan) didampingi Anggota BNN mengawal tersangka yang merupakan Anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 dari Partai Golkar Doni (kiri) usai melakukan penggerebekan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/9/2020). [ANTARA FOTO/R.M. Amri Ramdhani]

“Itu (status residivis kasus narkoba) saja kami baru tahu dari media-media yang memberitakannya. Saat dia (D) mencalonkan diri, kami gak tahu,” ujar ia saat dihubungi pada Rabu (23/9/2020) malam.

Ketua DPD Golkar Sumsel, Dodi Reza Alex telah mengeluarkan kebijakan memecat bersangkutan sebagai kader partai atas kasus narkoba tersebut pada hari yang sama BNN mengamankannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini