Kok Bisa Jadi Anggota Dewan Usai Dihukum Kasus Narkoba? Ini Penjelasan KPU

BNN berhasil mengamankan anggota DPRD Palembang atas kepemilikan 5 kg sabu dan ribuan ekstasi.

Tasmalinda
Rabu, 23 September 2020 | 14:08 WIB
Kok Bisa Jadi Anggota Dewan Usai Dihukum Kasus Narkoba? Ini Penjelasan KPU
Anggota DPRD Palembang, D saat diamankan BNN Palembang (Rio/Suara.com)

Kendati begitu, ia menyebut seharusnya juga partai politik atau parpol dapat lebih selektif saat menyiapkan kadernya untuk menjadi angggota DPRD.

“Kalau KPU kerja sesuai peraturan yang ada. Jadi, parpol seharusnya dari awal meyiapkan calon mereka dengan lebih selektif,” tegas ia.

Kekinian KPU kota setempat sendiri tengah menunggu dari parpol yang bersangkutan untuk melakukan proses pengganti antara waktu atau PAW terhadap D.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Baca Juga:Berkuah Santan, Ini Pilihan Sarapan Ala Uwong Palembang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini