Tega! Oknum Polisi Pontianak Cabuli ABG Hanya Karena Denda Tilang

Seorang remaja di Pontianak menjadi korban pencabulan oknum polisi.

Tasmalinda
Senin, 21 September 2020 | 13:54 WIB
Tega! Oknum Polisi Pontianak Cabuli ABG Hanya Karena Denda Tilang
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

SuaraSumsel.id - Peristiwa pencabulan seorang anak baru gede (remaja) usia 15 tahun dilakukan oleh oknum polisi satuan lalu lintas Polresta Pontianak.

Kejadian yang menggegerkan warga Pontianak inipun menuai kecaman.

Keluarga korban yang tak terima, melaporkan kejadian tersebut ke polisi berharap agar pelaku segera dihukum.

Kapolrestas Pontianak, Kombes Pol Komarudin membeberkan kronologi aksi pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi berinisial DY.

Baca Juga:Sebelum Dicabuli, ABG 15 Tahun Dicekoki Miras oleh Oknum Polisi Pontianak

Kasus ini berawal saat korban SR pamit kepada orangtua untuk pergi besama seorang temannya ganti kawat gigi dengan mengendarai motor pada Selasa (15/9/2020).

Saat melintas di Jalan Sultan Hamid dekat Simpang Garuda, tiba-tiba korban ditilang oleh DY karena dianggap melanggar lalu lintas.

"(Korban yang berboncengan) tidak menggunakan helm ganda kemudian oleh DY dibawa ke Pos Garuda dan selanjutnya pelanggar tilang," ujar Komarudin.

Saat itu, korban dipaksa mengikuti kemauan DY yang mengajakanya pergi sebagai ganti denda tilang.

Korban pun sempat menolak ajakan tersebut, tapi akhirnya menyanggupi permintan sang oknum polisi.

Baca Juga:Polisi Pontianak Perkosa Gadis sebagai Ganti Denda Tilang

"DY bilang kalo tidak mau ikut, nanti kawanmu suruh pergi dulu'," sambungnya.

ilustrasi pencabulan
ilustrasi pencabulan

Korban yang tak menaruh curiga lantas mengiyakan ajakan DY, sementara temannya diminta pulang.

Saat itu juga, DY membawa SR ke sebuah hotel di Kota Pontianak.

Di hotel, DY memesan kamar dan terjadilah aksi pencabulan tersebut. 

“Saat di dalam kamar, DY membuka pakaian setengah dinas dan lalu memaksa korban membuka pakaian. Pelaku memuluskan aksinya hingga korban mengalami kesakitan," ujar Komarudin.

Setelah melakukan pencabulan, DY meninggalkan korban di dalam kamar sendirian, hingga korban ditemukan oleh rekannya tadi.

"Korban ditemukan oleh Rekannya An. Yeni Fransiska yang bersama korban saat diamankan di Pos Garuda beserta keluarga korban," ungkap Komarudin.

Dia menjelaskan, keluarga korban merasa tak terima dengan tindakan DY dan melaporkannya ke polisi pada Selasa malam.

"Korban SR yang didampingi orangtuanya sudah melaporkan ke Sipropam dan selanjutnya pihak keluarga memutuskan untuk membuat laporan pidana umum dan secara kedinasan," beber Komarudin.

Orangtua Minta Diusut

Orangtua SR meminta agar oknum polisi DY diproses secara hukum.

"Saya minta penegak hukum seadil-adilnya dan minta dihukum seberat-beratnya dalam masalah ini. Walaupun dinilai dengan mata uang tidak ada bandingnya dengan kehormatan anak saya," kata M saat dihubungi SuaraKalbar.id, Minggu (20/9).

M mengatakan, tidak akan mundur dan berdamai demi anak tercintanya. Meski sang istri pelaku dari oknum polisi berinisial DY telah menghubunginya untuk melakukan mediasi dengan mengambil langkah damai.

Namun, mereka tetap menolak dan meminta oknum polisi itu diadili.

"Saya tidak akan mundur satu langkah dari masalah ini. Tadi malam istrinya (pelaku) menghubungi saya dan mengajak damai tapi saya tidak mau. Saya mau lanjut, sampai kapanpun akan saya lawan terus demi kebenaran," ujarnya

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan

.

Terancam Dipecat

Buntut atas tindakannya, oknum polisi DY terancam dipecat dari kesatuannya. Komaruddin menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil visum dari korban pencabulan.

"Bisa saja dipecat dan dicopot seragamnya. Lami masih menunggu hasil visum, sekiranya penuhi unsur maka proses pidana akan dijalankan," tegasnya.

Lebih lanjut, Komarudin juga mengungkapkan, DY dipastikan melakukan pelanggaran disiplin sebab diketahui pelaku merupakan anggota yang bekerja di bagian staf bukan di bagian lapangan.

"Yang perlu kita ketahui saat ini kami sedang lakukan pendalaman yang bersangkutan melanggar disiplin karena yang bersangkutan memang anggota lapongan tapi anggota staf. Namun saat kejadian atau saat dilaporkan sedang berada di lapangan," ujarnya memungkasi.

Sumber : https://kalbar.suara.com/read/2020/09/21/123326/cerita-lengkap-oknum-polisi-pontianak-cabuli-abg-sebagai-ganti-denda-tilang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini