SuaraSumsel.id - Misteri sosok Mbak Ida yang viral di media sosial (medsos) lantaran aksinya yang memamerkan celana dalam saat mengendarai motor membuat penasaran.
Bahkan, sebelumnya pihak kepolisian meminta agar sosok Mbak Ida yang viral itu mengklarifikasi.
Pesan tersebut disampaikan dalam unggahan akun Instagram @polsekmagelangselatan.
"Ayo Mba Ida, di klarifikasi video viralmu biar warganet tidak salah paham dan tidak ada yang mengikuti jejakmu yang mbebayani," tulis @polsekmagelangselatan.
Baca Juga:Mbak Ida yang Pamer Celana Dalam Ternyata Laki-laki dan 4 Fakta Barunya
Tak hanya itu, pihak kepolisian Magelang melalui akun Instagramnya juga langsung memburu perempuan yang telah membuat konten viral tersebut.
"Bukan untuk ditiru. jangan gadaikan kehormatan kalian hanya untuk sebuah konten unfaedah!" tulis keterangan @polsekmagelangselatan.
Namun tak disangka, usai polisi menemukan sosok kontroversial itu, ada fakta baru yang terkuak. Mbak Ida yang viral tersebut ternyata adalah seorang laki-laki.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Dewa Gede Ditya Krisnanda mengatakan, dua orang pengendara sepeda motor yang viral tersebut berjenis kelamin laki-laki.
"Kemarin sudah kita identifikasi siapa pengendara tersebut. Pengendara sepeda motor itu saudara SAW seorang laki-laki sesuai yg tertera di KTP nya. Sedangkan yang merekam adalah saudara RMM seorang laki-laki juga," katanya melalui pesan singkat pada Kamis (17/9/2020).
Baca Juga:Fakta Baru Mbak Ida yang Pamer Celana Dalam, Polisi: Di KTP Laki-Laki
Ia mengaku saat ini tengah melakukan proses penyelidikan.
"Masih kita lakukan penyelidikan, dan sudah kita interogasi di Kantor. Pengendara dan yang merekam serta mengunggah pertama kali ke akun sosmed tiktok," ucapnya.
Sebelumnya Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Ari Setiawan memastikan peristiwa viralnya video aksi pamer celana dalam di Magelang masih dalam proses penyelidikan.
"Masih proses penyelidikan ya, kita untuk menyebutkan sesorang sebagai pelaku atau tersangka butuh proses ya. karena itu akan berimplikasi kepada pemidanaan, kalau ini adalah suatu peristiwa pidana," ucapnya.