Sudah Memeras Uang, Pemilik Kontrakan Ini Rudapaksa Gadis SMA

Pemilik kosan di MUsi Rawas tega memperkosa gadis SMA.

Tasmalinda
Rabu, 16 September 2020 | 19:40 WIB
Sudah Memeras Uang, Pemilik Kontrakan Ini Rudapaksa Gadis SMA
Ilustrasi tindak pidana pemerkosaan.[Shutterstock]

“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan terancam pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur. Ancaman penjara paling lama 15 tahun,” tutup Kapolres.

Kontributor : Rio Adi Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini