Pembacok Imam Masjid Hingga Tewas di OKI Terancam Hukuman Mati

Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

Tasmalinda
Rabu, 16 September 2020 | 17:09 WIB
Pembacok Imam Masjid Hingga Tewas di OKI Terancam Hukuman Mati
Sejumlah umat Muslim mendengarkan khotbah saat melaksanakan ibadah Shalat Jumat secara berjamaah di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Saat rakaat pertama, tiba-tiba pelaku melihat korban yang berada di belakang imam.

Ketika itu, pelaku kembali ke rumah guna mengambil senjata tajam berupa parang sepanjang 50 cm dan akhirnya langsung menyerang korban ketika salat.

Peristiwa tersebut membuat sontak jemaah terkejut dan pelaku berhasil diamankan oleh seorang TNI yang saat itu tengah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Akhirnya, pelaku diserahkan kepada aparat kepolisian setempat.

Baca Juga:Imam Masjid yang Dibacok Parang Saat Salat Magrib Meninggal di Rumah Sakit

Sementara korban yang mengalami penganiayaan tersebut akhirnya meninggal dunia pada Senin (14/9/2020), sekitar pukul 04.30 WIB.

Kontributor : Rio Adi Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini