Diduga Lakukan Penipuan, Jebolan Indonesian Idol Ditangkap Polisi

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, saat ini Alya ditahan dan masih didalami keterangannya.

Chandra Iswinarno
Kamis, 10 September 2020 | 16:03 WIB
Diduga Lakukan Penipuan, Jebolan Indonesian Idol Ditangkap Polisi
Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumela. (Instagram)

SuaraSumsel.id - Polisi menangkap Ayla Zumella yang merupakan salah satu jebolan Indonesia Idol lantaran dugaan keterlibatan dalam investasi bodong.

Dia dilaporkan membernya yang mengalami kerugian Rp 120 juta ke Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, saat ini Alya ditahan dan masih didalami keterangannya.

"Benar yang bersangkutan sudah diamankan. Dia diamankan setelah dilaporkan oleh membernya dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan," kata AKP Ricky Pripurna, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga:Jebolan Indonesian Idol Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Investasi Bodong

Dikatakan Ricky, Ayla dilaporkan oleh seorang member investasi bernama Herman Rumapea yang dikelola Ayla. Dalam laporannya, korban merasa ditipu dan mengalami kerugian uang sebesar Rp 120 juta.

"Kerugian korbannya sekitar Rp 120 juta. Ada juga member lain kita ketahui membuat laporan di Polsek Medan barat dan Polrestabes Medan," ujarnya.

Pihaknya telah mendapat informasi bahwa beberapa korban dugaan investasi bodong yang dikelola Ayla tersebut berasal dari Medan Area, Medan Barat dan Medan Sunggal.

"Laporan di Polrestabes Medan yang sudah terkonfirmasi ada dua satu laporan tentang penipuan dan satu lagi laporan perampasan mobil," ungkapnya.

Ricky menjelaskan, Ayla diamankan di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada Jumat (4/9/2020).

Baca Juga:Selain Investasi Bodong, Jebolan Indonesia Idol Dipolisikan Kasus Pemerasan

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi kemudian melakukan penahan terhadap yang bersangkutan sejak Sabtu (5/9/2020).

"Kita amankan dari Garu III, kalau gak salah itu di rumah pengacaranya."

Saat dikonfirmasi adanya indikasi tindak pidana pencucian uang oleh tersangka, Ricky menyatakan masih menyidiknya dan belum menemukan adanya dugaan pencucian uang.

Lebih lanjut, dia mengatakan akan mendalami kasus tersebut apakah ada indikasi pencucian uang yang dilakukan tersangka.

"Terhadap tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 subs 372 KUHPidana," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak