SuaraSumsel.id - Kementrian Agama (Kemenag) segera menyelenggarakan program penceramah bersertifikat yang akan melibatkan banyak pihak, seperti Lemhana, BPIP, BNPT, MUI dan ormas lainnya.
Program inipun sempat dipertanyakan bagaimana mensertifikasi para penceramah yang ada di masyarakat saat ini.
Kasubag Humas Kemenag Sumsel Saefuddin menjelaskan, yang benar ialah penceramah bersertifikat bukan sertifikasi penceramah.
“Sehingga tidak berkonsekuensi apapun,” katanya kepada Suara.com, Minggu (6/9/2020).
Baca Juga:Buku Agama SD di Pangkalpinang Ditarik karena Menghina Nabi Muhammad
Program penceramah bersetifikat merupakan arahan Wapres Ma’aruf Amin yang juga menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Program ini menargetkan 8.200 penceramah yang terdiri atas 8.000 penceramah di 34 provinsi dan 200 penceramah di pusat.
Pelibatan banyak pihak di antaranya ditujukan seperti Lemhanas yang akan memberikan pengetahuan ketahanan ideologi, BNPT guna mengetahui apa yang sedang terjadi di Indonesia dan dunia dan BPIP agar paham Pancasila, hubungan agama dan negara.
“Sedangkan MUI sebagai lembaga otoritarian di bidang agama,” terang Saefuddin.
Kegiatan program sertifikasi penceramah yang berlangsung pada 5-7 September 2020, diikuti oleh 132 peserta yang merupakan pejabat di lingkungan Kanwil Provinsi se Indonesia, pimpinan ormas islam, MUI di tingkat provinsi, serta pejabat dan pelaksana di lingkungan Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam.
Baca Juga:MUI Sumut: Sebagian Pengikut Agama Muslim di Sumbar Sudah Bersyahadat