Kelabui Polisi, Pria di Pariaman Simpan Sabu di Kandang Ayam

"Sebelum diamankan, anggota melihat pelaku membuang sesuatu ke tanah, dan setelah di cek ternyata kaca pirex".

Husna Rahmayunita
Selasa, 18 Agustus 2020 | 22:36 WIB
Kelabui Polisi, Pria di Pariaman Simpan Sabu di Kandang Ayam
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

SuaraSumsel.id - Seorang laki-laki berinisial RR (21) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pariaman atas kasus penyalagunaan narkoba, Selasa (18/8/2020).

Saat penggerebekan, RR berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu di atap kandang ayam.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasubbag Humasnya AKP Syafrudin membenarkan penangkapan tersebut.

Ia membeberkan kronologi penangkapan terhadap RR yang merupakan warga Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Baca Juga:Usai Viral Tendang Motor IRT, Jukir Arogan Minta Maaf dengan Muka Lebam

Menurut Syafrudin penangkapan ini bermula dari laporan warga mengenai aktivitas transaksi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kedai.

"Setelah mendapatkan informasi itu, anggota Satnarkoba Polres Pariaman, langsung bergerak ke lapangan untuk memastikan laporan tersebut," ujarnya seperti dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com.

Setelah menerima informasi tersebut, anggota Satnarkoba Polres Pariaman langsung terjun ke loakasi.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap pelaku di sebuah warung Milk Shake di Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

"Sebelum diamankan, anggota melihat pelaku membuang sesuatu ke tanah, dan setelah di cek ternyata kaca pirex ," ungkap Syafrudin.

Baca Juga:Viral Pria Caci Maki Perempuan Gegara Uang Parkir, Berujung Pilu

Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan di sekitar warung dan menemukan barang bukti berupa delapan paket kecil diduga sabu-sabu yang disembunyikan di atas kandang ayam. Sementara alat hisab bong ditemukan tergeletak di bawah kandang.

Lebih lanjut, Syafrudin menerangkan selain barang bukti tadi, petugas juga mengamankan lima buah pipet yang dimodifikasi, tiga buah mencis, satu buah kaleng rokok, satu buah dompet kecil dan uang sebesar Rp 50 ribu.

Atas perbuatannya, pelaku kekinian meringkuk di tahanan.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut," ujar Syarudin memungkasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak