Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Penjual Emas Palsu di Bengkulu Positif Corona

Tersangka sempat menjalani penahanan beberapa hari di Mapolda Bengkulu.

Husna Rahmayunita
Senin, 17 Agustus 2020 | 17:25 WIB
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Penjual Emas Palsu di Bengkulu Positif Corona
Ilustrasi penangkapan. (Pixabay/KlausHausmann)

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa setengah kilogram emas palsu dari toko perhiasan milik tersangka.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, toko emas milik IM ternyata telah beroperasi selama lima tahun.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 106 juncto pasal 24 ayat 1 Undang-Undang RI No 7/2014 tentang Perdagangan dan pasal 8 ayat 1 huruf e dan f juncto pasal 73 ayat 1 juncto pasal 16 UU RI No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga:Bendera Merah Putih Berukuran Raksasa Berkibar di Batas Indonesia-Malaysia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak