Diduga Jual Istri untuk Bayar Utang, Pria di Pangian Ngaku Tertekan

HS kemudian membuat kesepakatan kepada NR untuk menyerahkan istrinya sebagai jaminan utang.

Husna Rahmayunita
Senin, 27 Juli 2020 | 08:42 WIB
Diduga Jual Istri untuk Bayar Utang, Pria di Pangian Ngaku Tertekan
Ilustrasi korban pelecehan. (Pixabay/Anemone123)

SuaraSumsel.id - Kasus seorang suami yang diduga tega menjual istri untuk melunasi utang sebesar Rp 500 ribu masih menjadi buah bibir.

Terkini, muncul pengakuan mengejutkan dari HS (24) pelaku yang diduga menjual istrinya, T (23) kepada pria paruh baya di Jorong Koto Gadang, Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Sumatera Barat.

Dikutip dari Padangkita.com.--jaringan Suara.com, Senin (27/7/2020), HS yang merupakan warga Nagari Atar, Kecamatan Padang Ganting, Tanah Datar menyerahkan diri ke Polsek Lintau Buo pada Jumat (24/7).

Namun menurut Kapolsek Lintau Buo, Iptu Surya Wahyudi, anggota polsek terlebih dahulu mendatangi kediaman HS sebelum yang bersangkutan menyerahkan diri.

Baca Juga:Penusuk Imam Pekanbaru Diduga Kecewa Konsultasi Tak Pernah Diberi Solusi

Saat itu, HS tidak berada di rumah hingga pihak keluarga membawanya ke kantor polisi.

"Jadi saat kita datangi, dia tidak di rumah. Akhirnya melalui salah satu kerabatnya kita jelaskan semuanya. Dan pada Jumat malam itu, dengan diantar keluarga, HS menyerahkan diri ke Mapolsek," ujar Surya kepada Padangkita.com, Minggu (26/7).

Surya menuturkan, sebelum digiring ke Polres Tanah Datar, HS dimintai keterangan awal di Polsek Lintau Buo.

Kepada petugas, HS mengaku nekat menjual istrinya karena merasa tertekan dengan utangnya kepada NR (50).

"Karena HS tahu jika NR itu memiliki sikap temperamen, HS merasa tertekan karena takut NR yang sudah menagih utang berbuat yang tidak-tidak," jelas Surya.

Baca Juga:Gempa di Sesar Matano Sulawesi Meningkat, BMKG Imbau Warga Waspada

HS kemudian membuat kesepakatan kepada NR untuk menyerahkan istrinya sebagai jaminan utang. Saat itu juga, NR menyetujuinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini