Namun demikian, sambung Surya, sejumlah tokoh masyarakat sudah mendatangi Polsek untuk berkonsultasi terkait kemungkinan penerapan sanksi adat kepada ketiga pelaku.
“Mereka bilang, ini bagaimana? Kalau kami beri sanksi adat bagaimana? Kalau itu memang yang terbaik bagi masyarakat ya silakan. Selagi sanksi adat tidak menyalahi hukum,” kata Surya.
Aparat pemerintah di Jorong Koto Gadang juga tak tinggal diam. Ketiga warga tersebut, HS, T, dan NR dikumpulkan di rumah Wali Jorong pada awal Juli ini untuk menjelaskan kebenaran dari kasus yang melibatkan mereka.
“Sudah lima kali dilakukan pertemuan di rumah saya, selama pertemuan itu mereka mengakui telah melakukan perbuatan tersebut,” ujar Oksurino, Wali Jorong Koto Gadang.
Baca Juga:Janda Cantik Jual Rumah Bonus Jadi Suaminya, Begini Syaratnya