Gubernur Erzaldi Dorong Industri Timah Babel Gerakkan Ekonomi

Bila industri timah seret, imbas ke pendapatan masyarakat langsung ikut merosot.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 12 Juli 2020 | 13:53 WIB
Gubernur Erzaldi Dorong Industri Timah Babel Gerakkan Ekonomi
Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman. (Suara.com)

SuaraSumsel.id - Pertumbuhan perekonomian di Provinsi Bangka Belitung menurun tajam dalam 3 tahun terakhir. Salah satu penyebab, masih besar ketergantungan pendapatan daerah Babel dari industri timah yang menjadi andalan wilayah tersebut.

Bila industri timah seret, imbas ke pendapatan masyarakat langsung ikut merosot.

Bagian dari upaya penyelamatan perekonomian, Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan segera mengambil langkah extra ordinary seperti anjuran Presiden Joko Widodo, agar perekonomian di daerahnya tidak semakin terpuruk.

“Saya mendorong smelter timah yang selama ini tidak bisa beroperasi karena terkendala tidak memiliki CPI (competent person Indonesia), bisa beroperasi dengan melonggarkan aturan CPI. Bila pelonggaran dilakukan, usaha timah akan bangkit kembali bergairah,” kata Gubernur Erzaldi Rosman kepada wartawan, Minggu (12/7/2020).

Baca Juga:Gubernur Nyatakan RKAB 3 Smelter di Babel Tidak Cacat Hukum

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) perekonomian Babel sebelumnya tumbuh 5,2 persen, tahun 2018 tumbuh di level 4,46 persen, namun memasuki 2019 pertumbuhan ekonomi turun ke level 3,32 persen.

“Kami terendah di Sumatera, setelah covid 1,2 persen baru triwulan I, pas covid sebelum lebaran minus," ujar Erzaldi.

Menurut Erzaldi, menurunnya pertumbuhan ini bukan tanpa alasan. Dirinya menceritakan, memburuknya ekonomi di daerahnya karena smelter-smelter timah di Bangka Belitung berhenti sehingga berimbas ke minimnya aktivitas ekonomi di masyarakat.

Pengangguran di mana-mana, pendapatan daerah juga berkurang, daya beli masyarakat terus menurun. Hal ini disebabkan karena ekspor timah turun, juga aktivitas pemurnian biji timah di smelter yang juga ikut menurun.

"Ketergantungan ekonomi (Bangka Belitung) pada tambang timah itu 40 persen ke PDRB kita," ucapnya.

Baca Juga:RKAB 3 Smelter di Babel Tidak Cacat Hukum

Mantan Bupati Bangka Tengah ini menyebut, turunnya aktivitas smelter akibat adanya aturan Kepmen ESDM No 1827 tahun 2018 yang mana smelter diwajibkan memiliki CPI (Competent Person Indonesia).

Padahal, beberapa smelter telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk melakukan ekspor.

Maka dari itu, Urzaldi ini juga telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM agar bisa melonggarkan aturan CPI. Sehingga, smelter-smelter di Babel bisa kembali beroperasi dan membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat penambang.

"Perlu penekanan apa yang kita perbuat ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, dengan relaksasi yang kami lakukan saat ini bertujuan agar masyarakat mendapat lapangan pekerjaan, sehingga pertumbuhan ekonomi kita bisa naik,” tukas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini