- Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha BPR Agritrans Batumarta di Kabupaten OKU pada 3 November 2026.
- Pencabutan izin dilakukan karena pihak bank gagal memperbaiki masalah permodalan sejak ditetapkan dalam pengawasan tahun 2025.
- Lembaga Penjamin Simpanan menjalankan fungsi penjaminan dana nasabah dan memproses likuidasi bank sesuai aturan yang berlaku.
Di tengah pencabutan izin usaha tersebut, OJK mengimbau nasabah BPR Agritrans Batumarta agar tetap tenang. OJK menegaskan bahwa dana masyarakat yang disimpan di perbankan, termasuk Bank Perekonomian Rakyat, dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, penjaminan simpanan tetap mengikuti persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan LPS. Karena itu, nasabah perlu mengikuti informasi resmi mengenai proses penjaminan dan likuidasi.
Nasabah juga diimbau memperhatikan pengumuman resmi dari LPS terkait tahapan penyelesaian hak dan kewajiban bank.
Pencabutan izin BPR Agritrans Batumarta menjadi bagian dari tindakan pengawasan OJK untuk memperkuat industri perbankan, melindungi kepentingan masyarakat, serta menjaga kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan.
Bagi masyarakat, kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya memastikan simpanan ditempatkan pada lembaga perbankan yang memenuhi ketentuan dan memahami mekanisme penjaminan simpanan.
Tag
Berita Terkait
-
Bulan Literasi Keuangan, OVO Finansial dan OJK Dorong UMKM Palembang Naik Kelas lewat Teras Perwira
-
Kredit UMKM Sumsel Capai Rp41,3 Triliun, OJK Ungkap 7 Indikator Penguatan Ekonomi Daerah
-
Mengapa Warga Sumsel Mudah Tertipu? Kerugian Penipuan Online Tembus Rp100 Miliar di 2025
-
Penipuan Keuangan Online Meledak di Sumsel Sepanjang 2025, Kerugian Tembus Rp100 Miliar
-
Ngobrol Santai OJK Sumsel: Pangsa Keuangan Syariah Masih Satu Digit, Ini Tantangannya
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Mutasi 264 Perwira Polri, Kombes Heru Agung Gantikan Sonny Sebagai Kapolrestabes Palembang
-
OJK Tutup BPR Agritrans Batumarta di OKU, Ini Penyebab dan Nasib Simpanan Nasabah
-
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Kenali iPhone 18 Pro Max dengan Fitur Premium!
-
Dari Pekarangan ke Pasar, Perempuan Ganesha Mukti Membangun Kemandirian Pangan
-
Belum Ada Konferensi Pers Penangkapan Pelaku, Koalisi Pers Sumsel Siapkan Aksi 11 November