Tasmalinda
Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:31 WIB
Anggota Polri berinisial WP ditahan karena diduga membunuh ibu kandungnya di Kabupaten Siak pada Oktober 2026.
Baca 10 detik
  • Anggota Polri berinisial WP ditahan karena diduga membunuh ibu kandungnya di Kabupaten Siak pada Oktober 2026.
  • Polda Riau sedang melakukan observasi kejiwaan mendalam terhadap WP yang memiliki riwayat gangguan skizofrenia.
  • Kompolnas meminta peningkatan pengawasan psikologis personel, sementara WP terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Kronologi Kematian Farida Hanum Terungkap dari Kecurigaan Warga

Farida Hanum sebelumnya ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Selasa (27/10/2026) pagi.

Peristiwa itu pertama kali terungkap setelah seorang saksi merasa curiga terhadap perilaku WP. Sekitar pukul 06.30 WIB, WP diketahui keluar dari rumah. Sebelum pergi, ia sempat menyampaikan kepada saksi bahwa ibunya sedang tidur dengan nyaman.

Setelah itu, WP mendatangi tetangga untuk meminta uang tunai. Ia kemudian meminta bantuan warga agar diantarkan menuju kawasan Pasar Sungai Apit.

Perilaku tersebut membuat saksi dan warga sekitar curiga. Mereka kemudian memeriksa rumah korban yang pintunya diketahui tidak terkunci. Saat masuk ke dalam rumah, saksi menemukan Farida dalam kondisi telungkup dan tidak bernyawa di atas kasur ruang televisi. Di sekitar tubuh dan pakaian korban juga ditemukan ceceran darah.

Warga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sungai Apit. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan WP untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penanganan awal, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua bilah pisau yang ditemukan di lokasi.

Terancam Pemberhentian Tidak dengan Hormat

Selain proses pidana, Polda Riau memastikan WP akan menjalani proses penegakan Kode Etik Profesi Polri. Kapolda Riau menyatakan sanksi terberat yang dapat dijatuhkan apabila pelanggaran terbukti adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sementara itu, proses pidana tetap berjalan dan penentuan kesalahan menjadi kewenangan pengadilan.

Baca Juga: Tegur Terduga Pencuri Motor di Palembang, Polisi Ditembak hingga Peluru Nyaris Kena Kepala

Hingga perkembangan terakhir, penyidik masih mendalami perkara tersebut dan observasi kejiwaan WP belum menghasilkan kesimpulan medis yang diumumkan kepada publik.

Penanganan kasus ini kini berjalan melalui dua jalur, yakni penyidikan dugaan tindak pidana dan pemeriksaan etik terhadap status WP sebagai anggota Polri.

Load More