- Polda Bengkulu menetapkan mantan Dirut RSKJ Soeprapto, Jasmen Silitonga, sebagai tersangka korupsi rekrutmen honorer.
- Penyidikan kasus rekrutmen 93 tenaga non-ASN tahun 2023 hingga 2024 tersebut kini telah dilimpahkan ke kejaksaan.
- Tersangka dijerat tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.
Polda Bengkulu menyatakan berkas perkara Jasmen telah dilimpahkan kepada kejaksaan. Tahapan berikutnya bergantung pada penelitian jaksa terhadap kelengkapan berkas dan pemenuhan persyaratan hukum untuk melanjutkan perkara.
Dalam perkara ini, tersangka disangkakan dengan ketentuan tindak pidana korupsi, termasuk pasal-pasal yang mengatur perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, serta ketentuan pidana terkait lainnya sebagaimana disampaikan kepolisian.
Penyidik menyebut ancaman hukuman atas pasal yang disangkakan dapat mencapai penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, disertai denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini turut menyoroti persoalan tata kelola perekrutan pegawai di fasilitas pelayanan publik. Selain dugaan kerugian negara, proses pengangkatan tersebut berdampak pada tenaga non-ASN yang berharap dapat bekerja dan memperoleh kesempatan menjadi aparatur sipil negara atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hingga perkembangan yang diberitakan pada 28 Oktober 2026, perkara masih berada dalam proses hukum. Dugaan tindak pidana terhadap para tersangka harus dibuktikan melalui mekanisme peradilan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Tag
Berita Terkait
-
98 PHL Dishub Palembang Tiba-Tiba Dirumahkan Jelang Ramadhan, Apa Penyebabnya?
-
2 Bulan Gaji Tak Dibayar, Honorer Pemkab Muara Enim Cari Sambilan Ngojek
-
Bupati Tetap Pertahankan 1.300 Tenaga Honorer Belitung Pada Tahun 2023
-
4.023 Tenaga Honorer di Pemprov Babel akan Jadi Calon Peserta Seleksi PPPK
-
3.000 Tenaga Honorer di Pemkab OKU akan Diberhentikan
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera
-
Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026
-
Nasib Bayi yang Ditemukan di Toilet Tol Terpeka: Sudah Boleh Pulang, 5 Keluarga Berminat Mengadopsi
-
Bank Sumsel Babel Luncurkan Sultan Muda Corner, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Wirausaha Muda
-
Hari Listrik Nasional ke-81, Pertamina Kilang Plaju Dukung Kemandirian Energi lewat PLTMh