- Karyawati berinisial ES melaporkan atasannya berinisial FRP ke Polda Sumsel atas dugaan pelecehan seksual pada 16 September 2026.
- Dugaan pelecehan terjadi di ruang istirahat SPPG Palembang pada 23 Februari 2026, mencakup sentuhan fisik serta komentar tidak pantas.
- Polda Sumsel mengonfirmasi laporan telah diterima dan sedang diproses, sementara kuasa hukum meminta perlindungan bagi korban.
SuaraSumsel.id - Seorang karyawati Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan atasannya ke Polda Sumsel atas dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut telah diterima kepolisian dan kini dalam proses penanganan.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan kepolisian sedang memproses pengaduan yang disampaikan pelapor. "Ya benar bahwa laporan sudah kami terima dan sedang berproses," ujar I Putu Suryawan, seperti dikutip dari pemberitaan Ketik.com, Senin (19/10/2026).
Pelapor berinisial ES merupakan karyawan SPPG di Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Dalam laporan tersebut, ia mengadukan atasannya berinisial FRP atas dugaan tindakan yang disebut membuatnya tidak nyaman ketika berada di lingkungan kerja.
Berdasarkan keterangan ES yang diberitakan Ketik.com, dugaan peristiwa itu terjadi pada 23 Februari 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di ruang istirahat Mitra SPPG Bukit Lama, Palembang.
ES mengaku saat itu sedang berbaring untuk beristirahat. Terlapor disebut datang dan berbaring di sebelahnya, kemudian mengelus kepala serta memegang bagian punggungnya.
Menurut pengakuan pelapor, ia menepis tindakan tersebut dan berusaha menjauh. Ia juga mengaku terlapor sempat menawarkan pijatan.
Selain peristiwa tersebut, ES mengaku pernah menerima ajakan untuk pergi ke hotel dari terlapor. Ia juga menyebut adanya komentar bernada seksual terhadap unggahan aktivitas senam yang dibagikannya melalui status WhatsApp.
Seluruh keterangan tersebut merupakan pengakuan pelapor yang masih harus diperiksa dan dibuktikan melalui proses hukum.
Laporan disampaikan ke Polda Sumsel
Baca Juga: Warisan Budaya Sumsel Bukan Sekadar Tradisi, Berpeluang Jadi Modal Diplomasi Dunia
ES melaporkan dugaan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada 16 September 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1561/IX/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.
Dalam laporan tersebut, pelapor mengadukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
ES menempuh jalur hukum dengan didampingi keluarga dan kuasa hukumnya. Langkah tersebut diambil setelah ia mengaku merasa terganggu dan tidak nyaman atas tindakan yang dilaporkannya.
Hingga informasi yang tersedia diberitakan, kepolisian membenarkan laporan telah diterima dan sedang diproses. Belum terdapat keterangan yang dapat memastikan hasil akhir penanganan perkara tersebut.
Kuasa hukum meminta perlindungan bagi pelapor
Kuasa hukum ES, Nusmir, meminta agar laporan tersebut ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap pelapor, termasuk menjaga kerahasiaan identitas dan mencegah terjadinya trauma berulang selama proses hukum berlangsung.
Tag
Berita Terkait
-
Warisan Budaya Sumsel Bukan Sekadar Tradisi, Berpeluang Jadi Modal Diplomasi Dunia
-
BNPB Evaluasi Teknologi Dry Ice, Berpeluang Diterapkan di Daerah Terdampak Karhutla
-
Bukan Sekadar Asap Kiriman, 452 Hektare Lahan Palembang Terbakar di Tengah Ekspansi Properti
-
Rangkuman Kericuhan Demo Karhutla Sumsel: Ormas Berbaju Hitam, 2 Jurnalis Dianiaya, 2 Tersangka
-
Butuh Lapor Polisi di Sumsel? Ini Nomor WhatsApp Kapolda dan 18 Kapolres
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Sumsel hingga 24 Oktober, Seberapa Efektif?
-
Karyawati SPPG Palembang Laporkan Atasan ke Polda Sumsel, Dugaan Pelecehan Diusut
-
Warisan Budaya Sumsel Bukan Sekadar Tradisi, Berpeluang Jadi Modal Diplomasi Dunia
-
BNPB Evaluasi Teknologi Dry Ice, Berpeluang Diterapkan di Daerah Terdampak Karhutla
-
Bukan Sekadar Asap Kiriman, 452 Hektare Lahan Palembang Terbakar di Tengah Ekspansi Properti