- Polda Sumatera Selatan membagikan nomor WhatsApp Kapolda dan 18 pimpinan wilayah di Palembang pada Minggu, 18 Oktober 2026.
- Kebijakan tersebut bertujuan memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan, keluhan pelayanan, serta informasi gangguan keamanan secara langsung kepada kepolisian.
- Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat Polri melalui nomor 110 untuk melaporkan situasi yang membutuhkan penanganan segera.
SuaraSumsel.id - Masyarakat Sumatera Selatan kini memiliki akses komunikasi langsung dengan pimpinan kepolisian di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Polda Sumatera Selatan membagikan nomor WhatsApp Kapolda dan 18 pimpinan kepolisian wilayah untuk memudahkan warga menyampaikan pengaduan, keluhan pelayanan, maupun informasi mengenai gangguan keamanan.
Kebijakan tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana di Palembang, Minggu (18/10/2026). Melalui akses komunikasi ini, masyarakat diharapkan lebih mudah menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian kepolisian.
"Kebijakan keterbukaan informasi ini bertujuan agar masyarakat dapat menyampaikan secara langsung berbagai aspirasi, pengaduan, maupun kendala terkait pelayanan kepolisian di daerah masing-masing," kata Rony, dikutip dari ANTARA, Minggu (18/10/2026).
Menurut Kapolda, keterbukaan komunikasi tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan institusi kepolisian yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Daftar Nomor WhatsApp Kapolda Sumsel dan Kapolres
Berikut daftar nomor kontak yang dipublikasikan Polda Sumsel melalui pemberitaan ANTARA untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan.
1. Tingkat Polda dan Kota Palembang
Kapolda Sumsel: Irjen Pol. Rony Samtana — 08216351996
Kapolrestabes Palembang: Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adiyawan — 081179791996
2. Wilayah Banyuasin dan Musi Banyuasin
Kapolres Banyuasin: AKBP Risnan Aldino — 082375372007
Kapolres Musi Banyuasin: AKBP Adik Listiyono — 081178720061
3. Wilayah Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir
Kapolres Ogan Ilir: AKBP Rizka Aprianti — 081179792007
Kapolres OKI: AKBP Agung Adhitya Prananta — 08136282005
4. Wilayah Ogan Komering Ulu
Kapolres OKU: AKBP Helmy Tamaela — 082373578687
Kapolres OKU Timur: AKBP Dr. Lalu Hedwin — 08117832006
Kapolres OKU Selatan: AKBP I Made Redi Hartana — 08117885110
5. Wilayah Muara Enim, Lahat, dan Pagar Alam
Kapolres Muara Enim: AKBP Hendri Syaputra — 082180291983
Kapolres Lahat: AKBP Novi Edyanto — 082371285864
Kapolres Pagar Alam: AKBP Adam Purbantoro — 08117875110
6. Wilayah Prabumulih dan Lubuk Linggau
Kapolres Prabumulih: AKBP Gunarto — 08117856110
Kapolres Lubuk Linggau: AKBP Catur Erwin Setiawan — 082360412007
7. Wilayah Musi Rawas dan Musi Rawas Utara
Kapolres Musi Rawas: AKBP Gokma Uliate Sitompul — 085188120009
Kapolres Musi Rawas Utara: AKBP Ardy Agung Permadi — 081110992009
8. Wilayah Empat Lawang dan PALI
Kapolres Empat Lawang: AKBP Abdul Aziz Septiadi — 082172732006
Kapolres PALI: AKBP Januar Kencana Setia Persada — 081178702005
Daftar tersebut memuat kontak Kapolda, Kapolrestabes Palembang, dan 17 Kapolres di wilayah Sumatera Selatan.
Pengaduan Apa yang Bisa Disampaikan?
Polda Sumsel membuka akses komunikasi tersebut agar masyarakat dapat menyampaikan informasi dan persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian.
Baca Juga: 794 Titik Panas Terdeteksi di Sumsel, 473 Berada di OKI, Udara Palembang Masih Berbahaya
Warga dapat menggunakan jalur komunikasi ini untuk menyampaikan keluhan mengenai pelayanan kepolisian, memberikan informasi tentang dugaan tindak kriminal, atau melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Agar laporan lebih mudah dipahami, masyarakat sebaiknya menyampaikan informasi secara jelas, meliputi lokasi kejadian, waktu, kronologi, dan bukti pendukung jika tersedia.
Apabila menyangkut dugaan tindak pidana, pelapor perlu membedakan informasi yang diketahui secara langsung dengan informasi yang baru didengar dari pihak lain. Langkah ini membantu mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat juga diimbau menggunakan akses komunikasi tersebut secara bertanggung jawab dan tidak menyebarkan data pribadi orang lain tanpa alasan yang sah.
Bagaimana Jika Terjadi Keadaan Darurat?
Untuk situasi yang membutuhkan bantuan polisi segera, masyarakat juga dapat menghubungi layanan darurat Polri melalui nomor 110.
Tag
Berita Terkait
-
794 Titik Panas Terdeteksi di Sumsel, 473 Berada di OKI, Udara Palembang Masih Berbahaya
-
Udara Palembang Kembali Berbahaya, PM2.5 Tembus 627,8 Setelah Penyemaian Dry Ice
-
Dua Tersangka Pengeroyokan Wartawan di Mapolda Sumsel, Ini Dugaan Peran Masing-masing
-
452 Hektar Lahan Terbakar di Palembang, 93 Hektar Berada di Kawasan Rawa Konservasi
-
Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Butuh Lapor Polisi di Sumsel? Ini Nomor WhatsApp Kapolda dan 18 Kapolres
-
794 Titik Panas Terdeteksi di Sumsel, 473 Berada di OKI, Udara Palembang Masih Berbahaya
-
Udara Palembang Kembali Berbahaya, PM2.5 Tembus 627,8 Setelah Penyemaian Dry Ice
-
Dua Tersangka Pengeroyokan Wartawan di Mapolda Sumsel, Ini Dugaan Peran Masing-masing
-
452 Hektar Lahan Terbakar di Palembang, 93 Hektar Berada di Kawasan Rawa Konservasi