- KADERA mendesak aparat hukum mengumumkan enam belas perusahaan yang diselidiki terkait karhutla di Sumatera Selatan pada Oktober 2026.
- Karhutla menyebabkan lebih dari 71.900 titik panas, kualitas udara berbahaya, serta puluhan ribu kasus infeksi saluran pernapasan akut.
- KADERA meminta pemerintah mencabut izin korporasi yang lahannya terbakar serta menyediakan fasilitas kesehatan darurat bagi warga terdampak.
SuaraSumsel.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan memasuki fase yang disebut semakin mengkhawatirkan. Hingga awal Oktober 2026, lebih dari 71.900 titik panas (hotspot) disebut mengepung wilayah Sumatera Selatan, dengan puncaknya terjadi pada September yang mencapai lebih dari 44.700 titik panas.
Di tengah situasi tersebut, Komando Aksi Demokrasi Rakyat (KADERA) mendesak aparat penegak hukum membuka identitas 16 perusahaan yang disebut sedang diselidiki terkait karhutla di Sumatera Selatan. Shineba dalam pernyataan sikap KADERA menyebut keterbukaan informasi mengenai perusahaan yang sedang diperiksa penting dilakukan di tengah krisis kabut asap yang berdampak terhadap masyarakat.
“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (Kepolisian dan Gakkum KLHK) untuk segera membuka data nama-nama korporasi pembakar lahan kepada publik, termasuk 16 perusahaan yang saat ini sedang diselidiki di Sumsel,” kata Shineba dalam pernyataan sikap tertanggal 5 Oktober 2026.
Menurut Shineba, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi wilayah yang disebut sebagai episentrum karhutla, dengan ribuan hotspot setiap hari. Kondisi tersebut kemudian disebut diikuti Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin dan Ogan Ilir (OI).
Dalam pernyataannya, Shineba menyebut jumlah hotspot di Sumatera Selatan telah mencapai lebih dari 71.900 titik hingga awal Oktober. September menjadi periode dengan jumlah hotspot tertinggi, yakni lebih dari 44.700 titik panas.
Besarnya jumlah hotspot tersebut menjadi salah satu dasar KADERA menyebut kondisi kabut asap Sumatera Selatan pada 2026 sudah berada pada tingkat yang tidak dapat lagi ditoleransi.
Persoalan yang disoroti bukan hanya kebakaran lahan, tetapi juga kualitas udara yang disebut berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat. KADERA menyebut Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sempat berada pada level “Berbahaya”, dengan angka PM2.5 mencapai 494.
Dalam pernyataan yang sama, disebutkan lebih dari 40.455 warga Sumatera Selatan mengalami ISPA dalam kurun satu bulan, dengan hampir 11.000 kasus berada di Kota Palembang.
Shineba juga menyebut dua warga, yakni Hardiansyah yang disebut sebagai pengemudi ojek online di Palembang dan Fikri, pekerja di OKI, meninggal akibat paparan asap pekat.
Baca Juga: Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya
Klaim mengenai penyebab kematian tersebut disampaikan KADERA dalam pernyataan sikapnya. Penyebab medis dan hubungan langsung dengan paparan asap perlu dikonfirmasi kepada pihak kesehatan atau otoritas terkait.
Bagi KADERA, rangkaian persoalan tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup dilakukan setelah api membesar.
Shineba menilai pemerintah perlu memperkuat pencegahan dan penegakan hukum, terutama di wilayah konsesi perusahaan.
Salah satu tuntutan utama KADERA adalah penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran.
Korporasi pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi perhatian, terutama apabila wilayah konsesinya berulang kali mengalami kebakaran.
KADERA meminta perusahaan yang terbukti lalai atau sengaja membiarkan lahannya terbakar dikenai sanksi pidana dan perdata, termasuk denda pemulihan lingkungan serta penyitaan aset.
Tag
Berita Terkait
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya
-
Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya
-
Herman Deru Siapkan Rp10 Juta untuk Tangkap Pelaku Karhutla, Bisakah Hentikan Asap?
-
Karhutla Belum Reda, 18 Penerbangan Palembang Kembali Terganggu hingga Kuala Lumpur
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Reda, Mahasiswa Tagih Tanggung Jawab Herman Deru
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya
-
PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas
-
16 Perusahaan Diselidiki Karhutla Sumsel, Mengapa Nama Korporasi Belum Dibuka?
-
Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya
-
Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo