- Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Rocky Gerung bersama 25 anggota Wantimpres lainnya di Istana Negara, Jakarta, pada 2 Oktober 2026.
- Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026, setiap anggota Wantimpres mendapatkan hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per bulan.
- Belum ada pernyataan resmi terkait apakah Rocky Gerung akan mengambil hak keuangan jabatan tersebut seperti pilihan masa lalunya.
SuaraSumsel.id - Nama Rocky Gerung kembali menjadi sorotan setelah resmi masuk jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Prabowo Subianto. Perhatian publik tidak hanya tertuju pada perubahan posisi Rocky, tetapi juga pada hak keuangan yang melekat pada jabatan barunya.
Rocky Gerung kini berstatus sebagai anggota Wantimpres setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto bersama 25 anggota lainnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Di balik jabatan tersebut, masing-masing anggota Wantimpres mendapatkan hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per bulan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2026. Ketentuan itu berlaku untuk ketua maupun anggota Wantimpres.
Angka tersebut bukan sekadar gaji yang muncul setelah pelantikan. Perpres mengatur bahwa hak keuangan diberikan setiap bulan dan mulai berlaku sejak ketua maupun anggota dilantik dan/atau mulai melaksanakan tugas.
Namun, besaran hak keuangan itu menjadi menarik ketika dikaitkan dengan cerita Rocky tentang masa lalunya sebagai pengajar di Universitas Indonesia (UI).
15 tahun mengajar di UI
Sebelum masuk ke lingkungan Istana, Rocky dikenal luas sebagai akademisi, pengamat politik dan filsuf. Ia pernah mengajar sebagai dosen tidak tetap di Departemen Ilmu Filsafat UI selama sekitar 15 tahun. Rocky mulai mengajar setelah menyelesaikan pendidikan di UI dan aktivitas tersebut berlangsung hingga awal 2015.
Dalam sejumlah wawancara yang kembali menjadi perhatian publik, Rocky pernah mengaku tidak mengambil gaji selama mengajar di UI.
Menurut penuturannya, keputusan tersebut berkaitan dengan prinsip pribadi. Ia menyebut membuat kesepakatan bahwa selama universitas masih memungut uang kuliah, dirinya tidak mengambil slip gaji.
Baca Juga: Dulu Duet Prabowo di Pilpres 2014, Hatta Rajasa Kini Jadi Wakil Ketua Wantimpres
Uang tersebut, menurut penjelasan Rocky, dikembalikan kepada fakultas atau digunakan untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan biaya pendidikan.
Rocky juga pernah menceritakan bahwa dirinya tetap mengajar beberapa kali dalam sepekan selama periode tersebut.
Ketika ditanya mengenai sumber penghidupannya kala itu, Rocky menjawab dengan ungkapan bahwa penghasilannya datang dari “hamba Allah”.
Cerita tersebut kini kembali muncul karena posisi Rocky berubah drastis.
Dari seorang pengajar yang mengaku tidak mengambil gaji di kampus, Rocky kini menjadi pejabat negara dengan hak keuangan yang telah ditentukan pemerintah.
Bukan berarti Rocky pasti menolak hak keuangan
Tag
Berita Terkait
-
Dulu Duet Prabowo di Pilpres 2014, Hatta Rajasa Kini Jadi Wakil Ketua Wantimpres
-
Viral Rocky Gerung Sindir Politik Saat Iwan Fals Tampil: Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres
-
Susno Duadji Sarankan Lupakan Kasus Rocky Gerung: Bisa Bikin Jokowi Naik Pamor, Dikenal Tak Tipis Telinga
-
Cucu Bung Hatta Gugat Jokowi Dan Tito Karnavian, Rocky Gerung: Kegelisahan Milenial Akan Demokrasi
-
Relawan Anies Baswedan Dibandingkan Dengan Ganjar Pranowo, The Power Emak-Emak Muncul Lagi
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Herman Deru Siapkan Rp10 Juta untuk Tangkap Pelaku Karhutla, Bisakah Hentikan Asap?
-
Karhutla Belum Reda, 18 Penerbangan Palembang Kembali Terganggu hingga Kuala Lumpur
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Reda, Mahasiswa Tagih Tanggung Jawab Herman Deru
-
Dulu 15 Tahun Tak Ambil Gaji di UI, Kini Rocky Gerung Dapat Hak Rp76,5 Juta sebagai Wantimpres?
-
BRI-KPK Dorong Agen Perubahan Antikorupsi lewat PELOPOR 2026