SuaraSumsel.id - Perkara sejumlah pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang dinilai menghina Joko Widodo atau Jokowi menyulut komentar banyak pihak. Termasuk mantan kabareskrim Susno Duadji.
Susno yang kini juga maju sebagai calon legislatif dengan daerah pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menyarankan agar perkara ini dilupakan saja. Mengingat, Jokowi pun akan mendapatkan pamor nan baik sebagai negarawan yang tidak anti kritik.
Susno pun menilai Rocky tidak akan dipenjara akibat kasus ini karena tidak ada hukum positif di Indonesia yang bisa menjerat Rocky. Pernyataan Susno ini pun dibagikan di sejumlah akun publik di media sosial. Salah satu akun media sosial yang membagikan ialah @majeliskopi08.
Menurut Susno, jika pun diproses harus menggunakan dasar hukum.
“Akan diproses dengan apa?” sambung Susno mengenai ramai kasus Rocky saat ini. “Penghinaan atau merendahkan martabat terhadap Presiden Republik Indonesia itu enggak ada aturannya. Dulu ada, masuk Pasal 300 sekian lah, sekarang nggak ada. Pasal itu sudah dicabut oleh MK, terus mau dihukum pakai apa kalau nggak ada undang-undangnya?”
“Tapi sudah gugur. Delik itu adalah delik aduan, harus Pak Jokowi sendiri yang ngadu, nggak boleh orang lain, dan Jokowi sudah jelas-jelas mengatakan, ‘Ah itu urusan kecil lah, saya kerja aja’. Berarti udah selesai,” jelas Susno.
Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu kemudian memproyeksikan bila Rocky dijerat dengan UU ITE karena dianggap menimbulkan keresahan publik yang mengarah kepada kriminalisasi.
“(Lagipula) itu kan UU keranjang sampah, nanti pasti reaksi orang kalau pakai undang-undang itu adalah mencari-cari (kesalahan) dan kriminalisasi. Ya malu lah,” lanjutnya.
Susno kemudian mengklaim Jokowi justru menang banyak bila tak menggubris huru-hara yang terjadi.
Baca Juga: Sederet Pejabat Pangkat Irjen Dan Komjen Berpeluang Jabat PJ Gubernur Sumsel: Ada Mantan Kapolda
“Pamor Pak Jokowi itu naik, namanya semakin baik, semakin negarawan, sebagai presiden yang tidak tipis telinga akan kritik. Dia nerima kritik kan bagus, jadi nama Pak Jokowi terangkat,” imbuh Susno.
Ia pun mengingatkan penyidik agar berhati-hati memperkarakan hal ini, terutama menggunakan jeratan UU ITE.
“Karena itulah kita harus hati-hati, hal ini nggak bisa dihukum lah. Plus UU ITE yang diajukan agar penyidik lebih hati-hati, jangan sampai nanti dikira polisi diperalat untuk hal-hal mempolitisasi hukum dan dianggap kriminalisasi,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Pasar Pasir Gintung Direvitalisasi Setelah Dikunjungi Jokowi
-
Buka Istana Berkebaya: Iriana Minta Izin Bacakan Pantun, Begini Reaksi Jokowi Sembari Tersenyum
-
Jajan Tutut Saat Kunjungan Kerja, Menteri Basuki Semringah Tawarkan ke Jokowi: Bagus buat Rambut Pak
-
Bangganya Prabowo Jadi Bagian Pemerintahan Jokowi: Beliau Kapten Kesebelasan Tim Indonesia
-
'Kebal Hukum', Susno Duadji Yakin Rocky Gerung Tak Bakal Masuk Penjara: UU Keranjang Sampah!
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Biaya Kuliah Universitas Muhammadiyah Palembang 2026, Cek UKT Semua Jurusan dan Kedokteran
-
Pembenahan Struktur Pengawasan BUMN Dapat Dukungan Pengamat, Efisiensi Jadi Fokus Utama
-
Panduan Lengkap Bank Sumsel Babel 2026: Tabungan, BSB Mobile, KPR, KUR, dan Layanan Digital
-
Link Pendaftaran Mandiri Unsri 2026: Jadwal Ujian, Syarat, dan Cara Cek UKT
-
Simulasi Cicilan KPR Bank Sumsel Babel 2026: Cara Punya Rumah di Palembang dengan Angsuran Ringan