SuaraSumsel.id - Perkara sejumlah pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang dinilai menghina Joko Widodo atau Jokowi menyulut komentar banyak pihak. Termasuk mantan kabareskrim Susno Duadji.
Susno yang kini juga maju sebagai calon legislatif dengan daerah pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menyarankan agar perkara ini dilupakan saja. Mengingat, Jokowi pun akan mendapatkan pamor nan baik sebagai negarawan yang tidak anti kritik.
Susno pun menilai Rocky tidak akan dipenjara akibat kasus ini karena tidak ada hukum positif di Indonesia yang bisa menjerat Rocky. Pernyataan Susno ini pun dibagikan di sejumlah akun publik di media sosial. Salah satu akun media sosial yang membagikan ialah @majeliskopi08.
Menurut Susno, jika pun diproses harus menggunakan dasar hukum.
“Akan diproses dengan apa?” sambung Susno mengenai ramai kasus Rocky saat ini. “Penghinaan atau merendahkan martabat terhadap Presiden Republik Indonesia itu enggak ada aturannya. Dulu ada, masuk Pasal 300 sekian lah, sekarang nggak ada. Pasal itu sudah dicabut oleh MK, terus mau dihukum pakai apa kalau nggak ada undang-undangnya?”
“Tapi sudah gugur. Delik itu adalah delik aduan, harus Pak Jokowi sendiri yang ngadu, nggak boleh orang lain, dan Jokowi sudah jelas-jelas mengatakan, ‘Ah itu urusan kecil lah, saya kerja aja’. Berarti udah selesai,” jelas Susno.
Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu kemudian memproyeksikan bila Rocky dijerat dengan UU ITE karena dianggap menimbulkan keresahan publik yang mengarah kepada kriminalisasi.
“(Lagipula) itu kan UU keranjang sampah, nanti pasti reaksi orang kalau pakai undang-undang itu adalah mencari-cari (kesalahan) dan kriminalisasi. Ya malu lah,” lanjutnya.
Susno kemudian mengklaim Jokowi justru menang banyak bila tak menggubris huru-hara yang terjadi.
Baca Juga: Sederet Pejabat Pangkat Irjen Dan Komjen Berpeluang Jabat PJ Gubernur Sumsel: Ada Mantan Kapolda
“Pamor Pak Jokowi itu naik, namanya semakin baik, semakin negarawan, sebagai presiden yang tidak tipis telinga akan kritik. Dia nerima kritik kan bagus, jadi nama Pak Jokowi terangkat,” imbuh Susno.
Ia pun mengingatkan penyidik agar berhati-hati memperkarakan hal ini, terutama menggunakan jeratan UU ITE.
“Karena itulah kita harus hati-hati, hal ini nggak bisa dihukum lah. Plus UU ITE yang diajukan agar penyidik lebih hati-hati, jangan sampai nanti dikira polisi diperalat untuk hal-hal mempolitisasi hukum dan dianggap kriminalisasi,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Pasar Pasir Gintung Direvitalisasi Setelah Dikunjungi Jokowi
-
Buka Istana Berkebaya: Iriana Minta Izin Bacakan Pantun, Begini Reaksi Jokowi Sembari Tersenyum
-
Jajan Tutut Saat Kunjungan Kerja, Menteri Basuki Semringah Tawarkan ke Jokowi: Bagus buat Rambut Pak
-
Bangganya Prabowo Jadi Bagian Pemerintahan Jokowi: Beliau Kapten Kesebelasan Tim Indonesia
-
'Kebal Hukum', Susno Duadji Yakin Rocky Gerung Tak Bakal Masuk Penjara: UU Keranjang Sampah!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Viral di Sitinjau Lauik, Siapa Arteria Dahlan? Dari Politisi PDIP ke Komisaris PT Pusri
-
Cara Menyimpan Songket Mahal agar Tak Dimakan Ngengat, Rahasia Benang Emas Tetap Berkilau
-
Empat Nama Sudah Dikantongi Polisi, Namun Tersangka Belum Ditetapkan, Kasus Hindoli Mandek?