Tasmalinda
Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia (tengah) berbincang dengan Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) ST Burhanuddin usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). 7 kali reshuffle Prabowo, pengamat UIN Raden Fatah Palembang soroti efeknya ke birokrasi [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan ketujuh Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada 1 Oktober 2026.
  • Perombakan tersebut melantik sejumlah pejabat baru berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026.
  • Akademisi menilai pergantian menteri berdampak pada penyesuaian birokrasi, sementara mesin pemerintahan tetap berjalan melalui birokrat karier.

Justru tantangan yang lebih besar berada pada kemampuan pejabat baru memahami agenda yang sedang berjalan, menentukan prioritas dan membangun koordinasi dengan birokrasi yang sudah lebih dulu bekerja.

Meski birokrasi karier membuat roda pemerintahan tetap berjalan, bukan berarti pergantian pimpinan sama sekali tanpa konsekuensi. Setiap menteri membawa gaya kepemimpinan, prioritas dan cara kerja masing-masing.

Ketika terjadi pergantian, birokrasi perlu kembali menyesuaikan pola koordinasi dengan pimpinan baru.

Hal itu menjadi semakin relevan ketika pergantian terjadi pada kementerian yang sedang menjalankan program jangka panjang. Program pembangunan tidak selalu selesai dalam satu masa jabatan menteri. Ada kebijakan yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk mencapai hasil.

Karena itu, tantangan sebenarnya bukan sekadar apakah birokrasi mampu beradaptasi dengan menteri baru, tetapi apakah arah kebijakan tetap konsisten ketika pucuk pimpinan berkali-kali berganti.

Menurut Taufik, setelah hampir dua tahun pemerintahan berjalan, Presiden Prabowo telah memiliki cukup waktu untuk melihat kinerja masing-masing kementerian. Ia menilai evaluasi tersebut dapat menjadi salah satu dasar Presiden melakukan perubahan.

“Selama dua tahun masa kerja tersebut, Presiden Prabowo dipastikan sudah memetakan pos-pos kementerian mana saja yang paling disoroti publik namun kinerjanya tidak bisa menjawab dan memenuhi harapan masyarakat,” kata Taufik.

Ia menambahkan, pergantian pejabat dapat menjadi instrumen evaluasi apabila pemerintah menilai ada kementerian yang membutuhkan perubahan kepemimpinan.

Namun, penilaian mengenai kinerja kementerian tetap perlu dilihat berdasarkan indikator dan hasil kerja masing-masing, bukan semata-mata dari frekuensi pergantian pejabat. Pertanyaan lain yang muncul adalah apakah tujuh kali reshuffle dalam dua tahun menunjukkan pemerintahan yang tidak stabil.

Baca Juga: Digantikan Jenderal Dudung, Ke Mana Langkah Politik Djamari Chaniago Setelah dari Kabinet?

Taufik tidak secara langsung menyamakan pergantian kabinet dengan terganggunya birokrasi.

Menurut dia, mesin birokrasi memiliki kesinambungan karena ditopang aparatur yang bekerja secara profesional dan memiliki jenjang karier.

Di sisi lain, dinamika politik dan hukum tetap dapat memengaruhi komposisi kabinet. “Kalau menelisik komposisi kabinet yang ada saat ini dan dinamika hukum dan politik, reshuffle kabinet jilid berikutnya masih berpeluang terjadi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut merupakan analisis Taufik mengenai kemungkinan dinamika kabinet ke depan, bukan pengumuman mengenai adanya rencana reshuffle baru dari pemerintah.

Ujian sebenarnya ada pada hasil kerja

Pada akhirnya, banyaknya pergantian kabinet tidak cukup untuk menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan atau kegagalan pemerintahan. Yang lebih penting adalah apakah perubahan tersebut menghasilkan perbaikan kinerja.

Load More