- Denny Indrayana dan pemohon mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada 23 September 2026.
- Joko Widodo menjelaskan riwayat pendidikan Gibran di Indonesia, Singapura, dan Australia serta menyatakan persyaratannya telah diterima KPU.
- Mahkamah Konstitusi masih memeriksa proses verifikasi KPU dan surat keterangan penyetaraan dokumen pendidikan Gibran tanpa keputusan akhir.
Sementara dalam persidangan, perhatian hakim juga mengarah pada bagaimana KPU melakukan verifikasi dokumen tersebut.
Hakim Konstitusi Saldi Isra, misalnya, mempertanyakan apakah KPU mendatangi instansi pendidikan untuk melakukan verifikasi. Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjawab bahwa KPU tidak datang ke instansi tersebut karena telah menerima surat keterangan penyetaraan.
Hakim juga meminta KPU menjelaskan instrumen lain yang digunakan untuk memastikan pemenuhan syarat pendidikan tersebut. KPU menjawab surat keterangan penyetaraan dianggap benar karena diterbitkan oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Perkara ini memiliki setidaknya dua lapisan persoalan yakni riwayat pendidikan Gibran dan dokumen serta proses verifikasi yang digunakan untuk memenuhi syarat pencalonan.
Meski memberikan penjelasan mengenai riwayat sekolah Gibran, Jokowi tidak menyatakan dirinya sebagai pihak yang menentukan hasil perkara. Ketika ditanya mengenai permintaan agar pencalonan Gibran dianulir, Jokowi mengatakan persoalan tersebut sudah masuk wilayah hukum.
“Ya itu proses hukum, nanti yang memiliki kewenangan yaitu Mahkamah,” ujar Jokowi.
Di sisi lain, KPU dalam persidangan 23 September 2026 telah meminta MK menolak permohonan tersebut. KPU antara lain mempersoalkan tenggat pengajuan perkara, kedudukan hukum pemohon, serta kewenangan MK dalam perkara tersebut.
Pertanyaan besarnya kini bukan hanya “Gibran sekolah di mana?”, tetapi juga “dokumen apa yang dipakai untuk membuktikan syarat pendidikan itu dan bagaimana dokumen tersebut diverifikasi ketika pencalonan?”
Baca Juga: Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung
Keyword turunan: Gibran di MK, syarat pendidikan Gibran, pendidikan Gibran, gugatan Gibran, ijazah Gibran, Paket C Gibran, Jokowi soal Gibran, riwayat pendidikan Gibran, MK Gibran, Denny Indrayana Gibran, PHPU Gibran.
Meta description:
Jokowi menjawab gugatan syarat pendidikan Gibran di MK dengan menjelaskan riwayat sekolah putranya. Mengapa ia sampai menyinggung Paket C?
Tag artikel:
Gibran Rakabuming Raka, Jokowi, Gugatan Pendidikan Gibran, Syarat Pendidikan Gibran, Pendidikan Gibran, Riwayat Pendidikan Gibran, Gibran di Singapura, Sekolah Gibran, Paket C Gibran, Ijazah Gibran, Gugatan Gibran, Denny Indrayana, Mahkamah Konstitusi, MK, PHPU 2024, UTS Insearch, MDIS Singapura, Orchid Park Secondary School.
Tag
Berita Terkait
-
Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung
-
Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Isu Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan, Benarkah? Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Benarkah Xi Jinping Sebut Jokowi Menindas Rakyat Indonesia?
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Jokowi Jawab Gugatan Pendidikan Gibran di MK: Mengapa Singgung Paket C?
-
ASN Inspektorat OKI Tewas Ditikam Istri, Ternyata 2 Kali Dimediasi soal Nafkah Anak
-
Nikmati Ekstra 27.000 GarudaMiles, Benefit Eksklusif bagi Nasabah BRI Prioritas
-
Siswa SD Tewas Tersedak Kelengkeng MBG, Kenapa Juknis Buah Belum Spesifik?
-
Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL