Tasmalinda
Kamis, 24 September 2026 | 17:08 WIB
pelaku istri yang tewas tikam suami yang merupakan asn inspektoran OKI
Baca 10 detik
  • DPPPA OKI menyatakan pasangan Anton dan Deka telah dua kali mengikuti mediasi terkait hak asuh serta nafkah anak.
  • Deka mendatangi Anton di Inspektorat OKI pada 21 September 2026 sebelum terjadi penusukan berujung kematian korban.
  • Anton tewas di OKI setelah ditikam istrinya menggunakan pisau akibat perselisihan yang dipicu persoalan rumah tangga.

SuaraSumsel.id - Kasus Anton (32), ASN Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang tewas ditikam istrinya, Deka Ayu (30), menyisakan fakta baru. Persoalan nafkah dan hak asuh anak ternyata telah dimediasi dua kali sebelum tragedi penusukan terjadi.

Fakta tersebut disampaikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) OKI melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sehari setelah Anton dimakamkan secara kedinasan.

Kepala DPPPA OKI Arianti bersama Kepala UPTD PPA OKI Nurminah mengatakan mediasi pertama dilakukan pada 25 Agustus 2026 setelah Deka melaporkan persoalan nafkah. Pertemuan tersebut dipimpin UPTD PPA sebagai mediator.

Dari mediasi pertama, kedua pihak disebut telah mencapai sejumlah kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani bersama.

Salah satu kesepakatannya berkaitan dengan hak asuh anak. Anak disepakati berada bersama Deka selama dua minggu dan bersama Anton selama dua minggu. Penyerahan anak juga disepakati dilakukan di Kantor UPTD PPA.

Mediasi kedua bahas nafkah anak

Persoalan belum berhenti pada mediasi pertama. UPTD PPA OKI kemudian kembali memediasi Anton dan Deka, khususnya mengenai nafkah bulanan untuk anak.

Dalam mediasi kedua tersebut, kesepakatan kembali dicapai. Namun, UPTD PPA tidak mengungkapkan nominal nafkah yang disepakati karena informasi tersebut bersifat rahasia.

Informasi ini menjadi bagian penting dalam melihat rangkaian perkara Anton dan Deka. Sebab, berdasarkan keterangan awal kepolisian, pertemuan keduanya pada 21 September 2026 juga berkaitan dengan persoalan biaya pengobatan anak.

Baca Juga: Anton Dimakamkan Kedinasan, Keluarga Ungkap Masalah Rumah Tangga Sebelum Tewas Ditikam Istri

Polisi menyebut Deka datang ke Kantor Inspektorat OKI sekitar pukul 09.00 WIB untuk menemui Anton. Keduanya yang sedang pisah ranjang kemudian terlibat perselisihan sebelum peristiwa penusukan terjadi sekitar pukul 12.10 WIB.

Tiga jam dari pertemuan hingga penusukan

Peristiwa berujung maut itu terjadi di halaman Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, OKI.

Menurut keterangan awal polisi, Deka dan Anton sempat terlibat cekcok. Deka kemudian diduga mengambil pisau sepanjang sekitar 30 sentimeter yang berada di dalam tasnya.

Anton mengalami luka akibat senjata tajam dan meninggal dunia di lokasi. Polisi kemudian mengamankan Deka serta sejumlah barang bukti, termasuk pisau dan pakaian korban.

Namun, motif dan rangkaian peristiwa secara utuh masih menjadi bagian dari penyidikan. Keterangan mengenai persoalan nafkah, kondisi rumah tangga, hingga dugaan KDRT perlu ditempatkan berdasarkan sumber masing-masing.

Load More