- JPU KPK mendakwa Cory Erin Hardi dan Fika Nur Alawi mengatur proyek pengadaan senilai Rp62,86 miliar di Muara Enim.
- Sidang perdana pembacaan dakwaan kasus suap pengadaan Chromebook dan Smart Board tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Palembang pada Rabu.
- Terdakwa didakwa memberikan uang belasan miliar rupiah kepada penyelenggara negara agar perusahaan tertentu memenangi proyek pengadaan.
SuaraSumsel.id - Pengadaan Chromebook senilai Rp21,21 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim diduga telah dibahas dan diatur sebelum proses pengadaan berjalan.
Dugaan tersebut diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap Cory Erin Hardi dan Fika Nur Alawi di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (2/9/2026).
“Jadi sebelum paket ini dilelang, dari calon penyedia dengan penyelenggara negara ini sudah ketemu, sudah mengatur, jadi nanti pemenangnya siapa, komitmen fee-nya berapa, dan nanti diatur,” ujar JPU KPK Bernard Simanjuntak usai persidangan.
Perkara tersebut berkaitan dengan empat paket pengadaan Smart Board dan Chromebook di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025 dengan nilai keseluruhan sekitar Rp62,86 miliar.
Salah satu paket terbesar adalah pengadaan Chromebook untuk SD senilai Rp21.219.600.000 yang diperoleh PT HIT Pentabenua, berdasarkan uraian dalam dakwaan JPU.
Pemenang Diduga Sudah Dibahas
Menurut JPU, sebelum proses pengadaan berjalan terdapat pertemuan antara calon penyedia dan sejumlah penyelenggara negara.
Dalam pertemuan tersebut, menurut JPU, diduga dibahas perusahaan yang akan memperoleh pekerjaan hingga commitment fee yang berkaitan dengan proyek tersebut. Bernard mengatakan sejumlah perusahaan lain bahkan diduga hanya digunakan seolah-olah ikut dalam proses penawaran.
“Seolah-olah menjadi penawar juga, tapi sudah diatur, nanti pemenangnya siapa,” katanya.
Baca Juga: Berawal dari Jakarta, Kronologi Kasus Smart Board Chromebook yang Berujung OTT Bupati Muara Enim
Uraian tersebut menjadi bagian dari perkara dugaan suap pengadaan Smart Board dan Chromebook yang kini mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang.
Dua terdakwa dalam perkara tersebut adalah Cory Erin Hardi, staf marketing PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA), dan Fika Nur Alawi selaku Direktur PT MSA.
Berawal dari Pertemuan Sebelum Pengadaan
Dalam surat dakwaan yang dibacakan di persidangan, JPU menguraikan dugaan pengaturan pengadaan bermula dari sejumlah pertemuan antara pihak penyedia dan pejabat terkait.
Pertemuan tersebut awalnya disebut membahas survei produk milik PT Millenium Solusi Abadi dan PT Complus Sistem Solusi. Namun, menurut dakwaan JPU, pembahasan kemudian berkembang hingga commitment fee sekitar 10 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi pajak untuk pekerjaan yang diperoleh.
Selain itu, Cory disebut memberikan brosur produk Magic Interactive Display berukuran 86 inci dengan resolusi 4K.
Tag
Berita Terkait
-
Berawal dari Jakarta, Kronologi Kasus Smart Board Chromebook yang Berujung OTT Bupati Muara Enim
-
Nama Bupati Edison Disebut di Sidang Smart Board, JPU Ungkap Dugaan Aliran Rp3,36 Miliar
-
Saat KPK Usut Audit BPK Sumsel, Begini Rapor WTP Muara Enim, PALI dan Empat Lawang
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Bupati PALI Asgianto Diperiksa KPK, Terungkap Daerahnya Gagal Raih WTP Selama 13 Tahun
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?