- Kejari Palembang memeriksa tiga pekerja lapangan swasta pada Rabu, 20 Agustus 2026, terkait dugaan korupsi proyek lampu jalan.
- Penyidik sebelumnya telah memeriksa puluhan saksi serta menggeledah Kantor Dishub Palembang dan rumah pihak ketiga untuk mengumpulkan bukti.
- Hingga saat ini, Kejari Palembang belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemeliharaan lampu penerangan jalan tersebut.
Seberapa Jauh Penyidik Membongkar Kasus Ini?
Belum adanya tersangka bukan berarti penyidikan berhenti. Sebaliknya, rangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti menunjukkan penyidik masih berusaha membuat konstruksi perkara menjadi terang.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kejari Palembang menyatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara. Penyidik juga menyebut masih akan memanggil pihak lain yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara.
Karena itu, perkembangan terbaru justru menyisakan pertanyaan yang masih menunggu jawaban penyidik: siapa yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan proyek lampu jalan tersebut?
Hingga berita ini diturunkan, Kejari Palembang belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan tersebut.
Penyidikan masih berlangsung dan setiap pihak yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi sampai adanya keputusan hukum lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD
-
Pulang Tengah Malam, Adinda Ditemukan Tewas di Jalan Gelap Kertapati, Motornya Hilang
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya
-
PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas
-
16 Perusahaan Diselidiki Karhutla Sumsel, Mengapa Nama Korporasi Belum Dibuka?
-
Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya
-
Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo