Tasmalinda
Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB
lahan yang mengalami kebakaran lahan dan hutan di Sumatera Selatan
Baca 10 detik
  • Satgas Karhutla Sumsel mencatat luas kebakaran hutan dan lahan mencapai 1.926,22 hektare sepanjang Januari-Juli 2026.
  • Komandan Satgas Brigjen TNI Khabib Mahfud menyatakan kesiapan melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca pada malam hari.
  • Kebakaran pada ekosistem gambut berpotensi merusak penyimpanan karbon jangka panjang meskipun api telah dipadamkan.

Menurut dia, jika kawasan gambut telah dikeringkan, tata airnya berubah dan kemudian terbakar berulang kali, maka persoalannya jauh lebih kompleks daripada sekadar kehilangan pepohonan.

Ia mengingatkan bahwa lingkungan memiliki kemampuan untuk menjaga dirinya sendiri apabila fungsi alaminya tetap dipertahankan. Lahan basah yang masih utuh dapat menyimpan air dan karbon, sementara tutupan vegetasi membantu menjaga kehidupan di dalam ekosistem.

"Ketika fungsi tersebut terus terganggu oleh perubahan bentang alam, kerusakan yang terjadi dapat berlangsung jauh lebih lama dibandingkan satu musim kebakaran," ucapnya.

Khairul juga menyoroti cara pandang pembangunan yang terkadang baru berbicara tentang pemulihan setelah kerusakan terjadi. Menurutnya, perlindungan lingkungan seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah bibit yang ditanam atau luas lahan yang dihijaukan kembali, tetapi juga dari seberapa jauh ekosistem yang masih tersisa mampu dipertahankan agar tidak mengalami kerusakan lebih lanjut.

Dalam konteks karhutla, persoalan inilah yang menurut Khairul perlu menjadi perhatian. "Api memang dapat padam dalam hitungan jam atau hari, tetapi pemulihan ekosistem yang rusak bisa membutuhkan waktu jauh lebih panjang. Begitu pula karbon yang terlepas dan fungsi ekologis yang hilang tidak serta-merta kembali hanya karena api telah berhasil dipadamkan," imbuhnya.

Jadi, api yang terlihat hanya bagian paling kasatmata dari persoalan.

Ketika gambut mengalami pengeringan dan penurunan muka air, proses dekomposisi menjadi lebih aktif dan karbon lebih mudah dilepaskan sebagai CO. IPCC mencatat pengeringan tanah gambut meningkatkan emisi CO dan NO, sementara menjaga muka air tetap tinggi merupakan salah satu langkah penting untuk mengurangi emisi.

Artinya, memadamkan api bukan akhir dari pekerjaan. Jika tata air gambut tidak dipulihkan, lahan yang pernah terbakar dapat tetap menjadi lanskap yang rentan terhadap kebakaran berikutnya.

Baca Juga: 1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

Load More