Tasmalinda
Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB
lahan yang mengalami kebakaran lahan dan hutan di Sumatera Selatan
Baca 10 detik
  • Satgas Karhutla Sumsel mencatat luas kebakaran hutan dan lahan mencapai 1.926,22 hektare sepanjang Januari-Juli 2026.
  • Komandan Satgas Brigjen TNI Khabib Mahfud menyatakan kesiapan melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca pada malam hari.
  • Kebakaran pada ekosistem gambut berpotensi merusak penyimpanan karbon jangka panjang meskipun api telah dipadamkan.

SuaraSumsel.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan tercatat mencapai 1.926,22 hektare sepanjang Januari-Juli 2026 berdasarkan hasil analisis citra satelit. Namun, angka tersebut bukan sekadar persoalan luas lahan yang terbakar. Di wilayah yang memiliki ekosistem gambut, api juga berpotensi mengganggu penyimpanan karbon dan fungsi tata air dalam jangka panjang.

Komandan Satgas Penanganan Karhutla Sumsel Brigjen TNI Khabib Mahfud mengatakan Satgas bahkan menyiapkan kemungkinan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pada malam hari apabila ditemukan awan yang memenuhi syarat untuk penyemaian. Kondisi musim kemarau membuat pencarian awan yang sesuai untuk OMC menjadi semakin sulit.

“Apabila ada awan yang kemungkinan bisa dilaksanakan OMC, kita akan laksanakan malam hari,” kata Khabib.

Data analisis citra satelit yang Anda peroleh menunjukkan dari 1.926,22 hektare tersebut, sekitar 1.271,01 hektare berada di APL/non-kawasan hutan, sedangkan 655,20 hektare berada di kawasan hutan.

Tetapi angka itu belum dapat digunakan untuk menyimpulkan berapa luas gambut yang terbakar. Klasifikasi APL dan kawasan hutan berbeda dengan klasifikasi ekosistem gambut.

Justru di sinilah persoalannya menjadi lebih serius. Jika kebakaran terjadi pada lahan gambut, kerugiannya tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan.

Gambut adalah penyimpan karbon raksasa

Kementerian Lingkungan Hidup menyebut ekosistem gambut Indonesia memiliki fungsi penting sebagai penyimpan karbon. Cadangan karbon gambut Indonesia diperkirakan mencapai 46 gigaton.

Ketika gambut dikeringkan dan kemudian terbakar, karbon yang selama ratusan bahkan ribuan tahun tersimpan dalam material organik dapat dilepaskan ke atmosfer.

Baca Juga: 1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

IPCC menjelaskan bahwa perubahan muka air membuat ekosistem gambut dapat berubah dari penyerap karbon menjadi sumber karbon. Drainase dan kerusakan gambut juga dapat menyebabkan subsidensi serta meningkatkan emisi CO.

Organisasi Rawang Palembang turut melihat persoalan karhutla dari sudut pandang ekologis yang lebih luas. Koordinator Rawang Sumatera Selatan, Khairul Sobri, mengatakan lahan basah, termasuk kawasan gambut, tidak bisa dipandang hanya sebagai hamparan tanah yang dapat dibuka dan dimanfaatkan. Di dalamnya terdapat fungsi ekologis penting yang bekerja secara alami, mulai dari menyimpan air, menjadi habitat berbagai jenis makhluk hidup hingga menyimpan karbon dalam jumlah besar.

Ketika ekosistem tersebut mengalami kerusakan, dampaknya pun tidak berhenti pada hilangnya vegetasi atau munculnya titik api. Pada lahan gambut, misalnya, karbon yang tersimpan dalam lapisan tanah selama waktu yang sangat panjang dapat terlepas ketika gambut mengalami pengeringan dan terbakar.

Pada saat yang sama, kemampuan gambut dalam menyimpan air ikut terganggu sehingga lahan menjadi lebih rentan terbakar kembali, terutama ketika memasuki musim kemarau.

Karena itu, Khairul menilai karhutla tidak seharusnya hanya dilihat dari berapa hektare lahan yang terbakar atau seberapa cepat api dapat dipadamkan. Di balik kebakaran terdapat persoalan yang lebih panjang mengenai bagaimana manusia mengatur ruang, membuka lahan, menjaga tata air dan mempertahankan fungsi alam di tengah pembangunan.

“Sehingga karhutla dianggap bukan sekadar persoalan terbakar, namun lebih kepada kemampuan tata ruang pembangunan dan lingkungan yang seimbang,” ujar Khairul.

Load More