- Satgas Karhutla Sumsel mencatat luas kebakaran hutan dan lahan mencapai 1.926,22 hektare sepanjang Januari-Juli 2026.
- Komandan Satgas Brigjen TNI Khabib Mahfud menyatakan kesiapan melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca pada malam hari.
- Kebakaran pada ekosistem gambut berpotensi merusak penyimpanan karbon jangka panjang meskipun api telah dipadamkan.
SuaraSumsel.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan tercatat mencapai 1.926,22 hektare sepanjang Januari-Juli 2026 berdasarkan hasil analisis citra satelit. Namun, angka tersebut bukan sekadar persoalan luas lahan yang terbakar. Di wilayah yang memiliki ekosistem gambut, api juga berpotensi mengganggu penyimpanan karbon dan fungsi tata air dalam jangka panjang.
Komandan Satgas Penanganan Karhutla Sumsel Brigjen TNI Khabib Mahfud mengatakan Satgas bahkan menyiapkan kemungkinan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pada malam hari apabila ditemukan awan yang memenuhi syarat untuk penyemaian. Kondisi musim kemarau membuat pencarian awan yang sesuai untuk OMC menjadi semakin sulit.
“Apabila ada awan yang kemungkinan bisa dilaksanakan OMC, kita akan laksanakan malam hari,” kata Khabib.
Data analisis citra satelit yang Anda peroleh menunjukkan dari 1.926,22 hektare tersebut, sekitar 1.271,01 hektare berada di APL/non-kawasan hutan, sedangkan 655,20 hektare berada di kawasan hutan.
Tetapi angka itu belum dapat digunakan untuk menyimpulkan berapa luas gambut yang terbakar. Klasifikasi APL dan kawasan hutan berbeda dengan klasifikasi ekosistem gambut.
Justru di sinilah persoalannya menjadi lebih serius. Jika kebakaran terjadi pada lahan gambut, kerugiannya tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan.
Gambut adalah penyimpan karbon raksasa
Kementerian Lingkungan Hidup menyebut ekosistem gambut Indonesia memiliki fungsi penting sebagai penyimpan karbon. Cadangan karbon gambut Indonesia diperkirakan mencapai 46 gigaton.
Ketika gambut dikeringkan dan kemudian terbakar, karbon yang selama ratusan bahkan ribuan tahun tersimpan dalam material organik dapat dilepaskan ke atmosfer.
Baca Juga: 1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?
IPCC menjelaskan bahwa perubahan muka air membuat ekosistem gambut dapat berubah dari penyerap karbon menjadi sumber karbon. Drainase dan kerusakan gambut juga dapat menyebabkan subsidensi serta meningkatkan emisi CO.
Organisasi Rawang Palembang turut melihat persoalan karhutla dari sudut pandang ekologis yang lebih luas. Koordinator Rawang Sumatera Selatan, Khairul Sobri, mengatakan lahan basah, termasuk kawasan gambut, tidak bisa dipandang hanya sebagai hamparan tanah yang dapat dibuka dan dimanfaatkan. Di dalamnya terdapat fungsi ekologis penting yang bekerja secara alami, mulai dari menyimpan air, menjadi habitat berbagai jenis makhluk hidup hingga menyimpan karbon dalam jumlah besar.
Ketika ekosistem tersebut mengalami kerusakan, dampaknya pun tidak berhenti pada hilangnya vegetasi atau munculnya titik api. Pada lahan gambut, misalnya, karbon yang tersimpan dalam lapisan tanah selama waktu yang sangat panjang dapat terlepas ketika gambut mengalami pengeringan dan terbakar.
Pada saat yang sama, kemampuan gambut dalam menyimpan air ikut terganggu sehingga lahan menjadi lebih rentan terbakar kembali, terutama ketika memasuki musim kemarau.
Karena itu, Khairul menilai karhutla tidak seharusnya hanya dilihat dari berapa hektare lahan yang terbakar atau seberapa cepat api dapat dipadamkan. Di balik kebakaran terdapat persoalan yang lebih panjang mengenai bagaimana manusia mengatur ruang, membuka lahan, menjaga tata air dan mempertahankan fungsi alam di tengah pembangunan.
“Sehingga karhutla dianggap bukan sekadar persoalan terbakar, namun lebih kepada kemampuan tata ruang pembangunan dan lingkungan yang seimbang,” ujar Khairul.
Tag
Berita Terkait
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?
-
Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,20 Persen, Uangnya Paling Banyak Berputar di Sektor Ini
-
Terungkap Peran 3 Pelaku Begal Polisi di Palembang, Ada yang Tusuk dan Ambil Kunci Motor
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?