- Pria berinisial JK ditangkap Polda Sumsel karena mencuri susu di minimarket Jakabaring Palembang pada Kamis.
- Tersangka menggunakan seragam polisi palsu dan KTA fiktif untuk melancarkan aksi pencurian di enam lokasi berbeda.
- JK kini ditahan di Mapolda Sumsel dan dijerat undang-undang pencurian dengan pemberatan untuk proses penyidikan hukum.
Saat ini JK masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Sumsel. Ia dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.
Penyidik juga tidak menutup kemungkinan adanya pasal tambahan terkait penggunaan identitas dan atribut kepolisian palsu. “Penyidikan masih terus berjalan, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain,” kata Johannes.
Polisi Imbau Waspada
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa tidak semua orang yang mengenakan seragam atau mengaku sebagai aparat benar-benar anggota kepolisian.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu meminta identitas resmi dan melakukan konfirmasi ke kantor polisi terdekat jika menemukan hal yang mencurigakan.
“Jangan ragu untuk memastikan identitas seseorang yang mengaku aparat. Ini penting untuk mencegah kejadian serupa,” tutup Nandang.
Berita Terkait
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Suami Istri Kompak Jadi Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Palembang, Polisi Ungkap Modusnya
-
Viral Minta Uang ke Sopir Pakai Seragam Polisi, Eks Bripka di Lubuk Linggau Ditangkap
-
Terekam CCTV, Modus Bule dan Dua Rekannya Gondol Kosmetik di Toko Palembang
-
Kotak Amal Masjid Bergiliran Dibobol, Uang Sedekah Jamaah Jadi Incaran Pencuri di Lahat
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?