Tasmalinda
Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:51 WIB
Pria curi susu di 6 minimarket Palembang, gunakan KTA Polri palsu.
Baca 10 detik
  • Pria berinisial JK ditangkap Polda Sumsel karena mencuri susu di minimarket Jakabaring Palembang pada Kamis.
  • Tersangka menggunakan seragam polisi palsu dan KTA fiktif untuk melancarkan aksi pencurian di enam lokasi berbeda.
  • JK kini ditahan di Mapolda Sumsel dan dijerat undang-undang pencurian dengan pemberatan untuk proses penyidikan hukum.

Saat ini JK masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Sumsel. Ia dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.

Penyidik juga tidak menutup kemungkinan adanya pasal tambahan terkait penggunaan identitas dan atribut kepolisian palsu. “Penyidikan masih terus berjalan, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain,” kata Johannes.

Polisi Imbau Waspada

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa tidak semua orang yang mengenakan seragam atau mengaku sebagai aparat benar-benar anggota kepolisian.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu meminta identitas resmi dan melakukan konfirmasi ke kantor polisi terdekat jika menemukan hal yang mencurigakan.

“Jangan ragu untuk memastikan identitas seseorang yang mengaku aparat. Ini penting untuk mencegah kejadian serupa,” tutup Nandang.

Load More