- Aparat Polres Lubuk Linggau menangkap pria berinisial E karena melakukan pungutan liar terhadap sopir truk pada Selasa, 7 Juli 2026.
- Pelaku adalah mantan anggota kepolisian yang telah diberhentikan tidak dengan hormat namun masih nekat mengenakan atribut dinas Polri.
- Selain mengamankan barang bukti berupa seragam dan atribut, polisi menyatakan bahwa pelaku terbukti positif menggunakan narkoba saat pemeriksaan.
SuaraSumsel.id - Aksi seorang pria yang menghentikan truk dan meminta uang kepada sopir sambil mengenakan seragam polisi di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, berakhir di tangan aparat. Tak sampai 24 jam setelah videonya viral di media sosial, pria tersebut berhasil diamankan polisi.
Belakangan diketahui pria berinisial E (42) itu bukan lagi anggota aktif Polri. Ia merupakan mantan personel kepolisian yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), namun masih menggunakan atribut dinas saat menjalankan aksinya di jalan raya.
Kapolres Adithia Bagus Arjunadi mengatakan pelaku diamankan tim gabungan Satreskrim bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) setelah video pungutan liar tersebut menyebar luas di media sosial.
"Setelah video tersebut viral, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti," ujar Adithia dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat menghentikan kendaraan angkutan barang lalu meminta uang kepada sopir.
Saat diperiksa, pelaku mengakui meminta uang sebesar Rp20 ribu dengan alasan untuk membeli kopi. Meski nominalnya kecil, tindakan tersebut tetap dikategorikan sebagai pungutan liar dan menjadi perhatian karena dilakukan dengan mengenakan atribut kepolisian.
Polisi Sita Seragam hingga Rompi Bertuliskan Polisi
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang yang digunakan saat beraksi, antara lain dua set pakaian dinas lapangan Polri beserta atribut lengkap, rompi hijau bertuliskan "Polisi", sepatu dinas, helm, sandal, serta satu unit sepeda motor yang dipakai menuju lokasi.
Selain itu, pelaku juga menjalani tes urine yang dilakukan Satresnarkoba bersama tim Sidokkes dengan pendampingan Propam. Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku positif menggunakan narkoba.
Baca Juga: Antre BBM di SPBU Makan Korban, Sopir Truk Meninggal Dunia Diduga Karena Kelelahan
Kasi Humas Polres Lubuk Linggau, AKP Alwi, mengungkapkan pelaku merupakan mantan anggota Polri dengan pangkat terakhir Bripka. Ia telah diberhentikan tidak dengan hormat sekitar setahun lalu karena terlibat kasus narkoba dan pelanggaran disiplin berupa disersi.
Kabid Humas Nandang Mu'min Wijaya menegaskan institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk mantan anggota kepolisian.
"Polri tidak akan melindungi siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Nandang.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan orang yang mengaku aparat dan meminta uang di jalan tanpa dasar hukum yang jelas. Laporan dari masyarakat dinilai penting untuk mencegah praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan atribut institusi negara.
Berita Terkait
-
Antre BBM di SPBU Makan Korban, Sopir Truk Meninggal Dunia Diduga Karena Kelelahan
-
Sopir Truk Kabur Usai Hiace Tabrak Hino di Muba, 4 Orang Tewas
-
KAI Tambah Kereta Eksekutif KA Sindang Marga Akomodir Libur Tahun Baru Islam 1448 H
-
Dari Rp9 Juta per Kapal hingga Dugaan Rp160 Miliar, Begini Perhitungan Kasus Sungai Lumpur
-
Siapa Kepala KUPP Sungai Lumpur yang Jadi Tersangka? Ini Profil dan Kariernya
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?
-
Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Apa Sanksi Berikutnya?
-
18 Konsesi Perusahaan Terdeteksi 10.411 Hotspot, Sejauh Mana Tindakan Pemerintah?