- Warga membentangkan spanduk Belum Merdeka dari Asap di Jembatan Ampera Palembang pada Minggu 9 Agustus 2026.
- Aksi tersebut menyampaikan keresahan masyarakat terhadap ancaman kebakaran hutan serta dampak buruk fenomena El Nino tahun ini.
- Massa mendesak pemerintah agar menegakkan hukum bagi pembakar lahan dan menjamin ketersediaan udara bersih bagi warga.
Sumatera Selatan termasuk wilayah yang perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan pada periode tersebut.
BMKG juga sebelumnya menyampaikan bahwa fenomena El Niño 2026 telah aktif dan berpotensi menguat, sehingga meningkatkan risiko kekeringan serta karhutla di berbagai daerah.
Sumatera Selatan menjadi salah satu provinsi yang masuk dalam daftar prioritas pengawasan bersama beberapa wilayah lain yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran lahan.
Dalam beberapa tahun terakhir, karhutla di Sumatera Selatan kerap menimbulkan kabut asap yang berdampak pada kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Kondisi ini menjadi perhatian serius, terutama saat memasuki musim kemarau panjang yang meningkatkan risiko kebakaran lahan gambut.
Pesan “Belum Merdeka dari Asap” yang dibawa warga di tengah CFD Jembatan Ampera menjadi pengingat bahwa persoalan karhutla bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan udara bersih.
Di tengah aktivitas warga yang menikmati ruang publik, seruan tersebut menggambarkan kekhawatiran yang masih belum sepenuhnya hilang dari kehidupan masyarakat Sumatera Selatan setiap kali musim kemarau tiba.
Berita Terkait
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Bukan Sekadar CFD, Jembatan Ampera Disulap Jadi Panggung Kebaya dan Songket Palembang
-
Jembatan Ampera Bakal Berubah Jadi Panggung Kebaya, Ratusan Perempuan Bidik Rekor MURI
-
Jembatan Ampera hingga Masjid Agung Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI
-
Jokowi Jawab Gugatan Pendidikan Gibran di MK: Mengapa Singgung Paket C?