Tasmalinda
Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:30 WIB
Penandatangan MoU antara SKK Migas Sumbagsel dan Kejati Sumsel
Baca 10 detik
  • SKK Migas Sumbagsel dan Kejati Sumatera Selatan menjalin kerja sama pertama tingkat kantor perwakilan untuk penguatan hukum.
  • Kolaborasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi kontraktor agar operasional sektor hulu migas berjalan lancar tanpa hambatan.
  • Sinergi tersebut diharapkan menciptakan iklim investasi kondusif serta mendukung pencapaian target produksi untuk ketahanan energi nasional Indonesia.

Karena itu, lahirnya PKS antara SKK Migas Sumbagsel dan Kejati Sumsel diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang nantinya dapat diterapkan di wilayah kerja SKK Migas lainnya.

Dukung Ketahanan Energi Nasional

Selain memberi kepastian hukum, kerja sama tersebut juga diharapkan berkontribusi terhadap upaya pemerintah menjaga ketahanan energi nasional. Semakin lancar operasional hulu migas, semakin besar peluang tercapainya target produksi minyak dan gas nasional yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Bagi Sumatera Selatan, sinergi ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi juga menjadi langkah membangun ekosistem investasi yang lebih sehat melalui kolaborasi antara sektor energi dan aparat penegak hukum.

Load More