Tasmalinda
Rabu, 24 Juni 2026 | 23:04 WIB
Terdakwa Korupsi Fee 4 Proyek Dinas PUPR Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. Dodi Reza Alex memenuhi panggilan Kejati Sumsel [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Mantan Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin, memenuhi panggilan pemeriksaan Kejati Sumsel pada Selasa, 24 Juni 2026.
  • Pemeriksaan Dodi dilakukan sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan jasa pemanduan kapal di perairan Sungai Lalan, Muba.
  • Kejati Sumsel mendalami kebijakan masa jabatan Dodi untuk mengungkap potensi kerugian negara dalam kasus pelayaran tersebut.

Pemeriksaan terhadap Dodi Reza Alex Noerdin semakin menambah perhatian publik terhadap perkembangan kasus tersebut.

Meski demikian, hingga saat ini mantan Bupati Muba itu masih berstatus sebagai saksi dan belum ada penetapan tersangka baru dalam perkara yang sedang ditangani Kejati Sumsel tersebut.

Load More