- KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
- Penyidik KPK mengamankan barang bukti senilai hampir Rp2 miliar berupa mata uang rupiah, dolar, riyal, dan saldo rekening.
- Penetapan status tersangka dan temuan aset tersebut merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan ke-12 KPK selama tahun 2026.
SuaraSumsel.id - Fakta baru terus terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Muara Enim Edison. Jika pada awal pengungkapan kasus KPK hanya menyebut mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah, kini nilai barang bukti yang berhasil diamankan melonjak menjadi hampir Rp2 miliar.
Menariknya, barang bukti tersebut tidak hanya berupa uang tunai dalam mata uang rupiah. KPK mengungkap temuan lain berupa dolar Amerika Serikat, riyal Arab Saudi, hingga sejumlah saldo rekening yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya mengamankan uang yang ditemukan saat operasi berlangsung, tetapi juga menelusuri aset dan transaksi keuangan yang diduga memiliki hubungan dengan dugaan suap pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total barang bukti yang diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan tersebut mencapai hampir Rp2 miliar.
"Total sekitar hampir Rp2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Angka tersebut jauh lebih besar dibanding informasi awal yang disampaikan KPK pada Senin (8/6/2026) malam. Saat itu, lembaga antirasuah hanya menyebut adanya uang tunai sekitar ratusan juta rupiah yang diamankan dari operasi senyap tersebut.
Perubahan nilai barang bukti ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan bahwa penyidik terus melakukan pendalaman setelah para pihak diamankan.
Dari Rupiah, Dolar hingga Riyal
Selain memperbarui nilai barang bukti, KPK juga mengungkap komposisi aset yang diamankan dalam OTT tersebut.
Baca Juga: Berada di Polda Sumsel, Bupati Edison Dijadwalkan Dibawa ke Jakarta Besok Pagi usai OTT KPK
Barang bukti terdiri atas uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal Arab Saudi. Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan sejumlah saldo rekening yang kini menjadi bagian dari alat bukti dalam perkara tersebut.
Meski belum merinci nominal masing-masing mata uang maupun jumlah saldo rekening yang diamankan, informasi ini menunjukkan bahwa penelusuran KPK tidak berhenti pada uang tunai yang ditemukan saat operasi berlangsung.
Penyidik biasanya akan menelusuri asal-usul dana, pola transaksi, hingga kemungkinan keterkaitan rekening tertentu dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
Mengapa Nilainya Bisa Bertambah?
Banyak pembaca bertanya-tanya mengapa nilai barang bukti yang awalnya diumumkan ratusan juta rupiah kemudian meningkat menjadi hampir Rp2 miliar.
Dalam penanganan OTT, angka yang diumumkan pada hari pertama umumnya merupakan hasil temuan awal di lapangan. Setelah pemeriksaan dilakukan secara lebih mendalam, penyidik biasanya memperoleh tambahan informasi berupa rekening, dokumen transaksi, maupun aset lain yang berkaitan dengan perkara.
Berita Terkait
-
Berada di Polda Sumsel, Bupati Edison Dijadwalkan Dibawa ke Jakarta Besok Pagi usai OTT KPK
-
Jika Edison Jadi Tersangka KPK, Sumarni Berpotensi Pimpin Muara Enim, Siapa Dia?
-
Harta Kekayaan Rp16 Miliar Bupati Edison Jadi Sorotan di Tengah OTT KPK
-
Profil Edison, Bupati Muara Enim dari NasDem yang Terjaring OTT KPK
-
7 Fakta Terbaru OTT Bupati Muara Enim Edison, KPK Ungkap Dugaan Suap Pengadaan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery