- Kejati Sumsel mengamankan lima pegawai KSOP Palembang untuk pemeriksaan intensif terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi sektor lalu lintas sungai.
- Penyidikan berfokus pada pungutan ilegal di perairan Sungai Lalan yang merugikan negara dengan estimasi keuntungan mencapai Rp160 miliar.
- Penyidik sebelumnya telah menyita barang bukti berupa uang tunai, emas seberat 275 gram, dan satu motor Harley Davidson.
SuaraSumsel.id - Penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terhadap dugaan praktik korupsi dan pemerasan di sektor lalu lintas sungai terus berkembang. Setelah sebelumnya menyita uang tunai ratusan juta rupiah, emas hingga sepeda motor Harley Davidson dari sejumlah pihak yang diperiksa, kini penyidik mengamankan lima pegawai di lingkungan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang.
Kelima pegawai tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terhadap pelaku usaha jasa lalu lintas sungai. Hingga Kamis (4/6/2026), Kejati Sumsel masih mendalami peran masing-masing pihak dan belum mengumumkan identitas lengkap mereka kepada publik.
Perkembangan terbaru ini menandai babak lanjutan dari penyidikan yang sejak beberapa bulan terakhir menyasar aktivitas pelayaran di wilayah Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin. Sebelumnya, Kejati Sumsel telah meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah menemukan dugaan pungutan yang tidak masuk ke kas negara maupun pemerintah daerah. Nilai keuntungan ilegal dalam perkara itu bahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp160 miliar.
Dari Penggeledahan hingga Pemeriksaan Massal
Kasus ini tidak muncul secara tiba-tiba.
Pada April 2026, penyidik Kejati Sumsel telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kantor KSOP Palembang, rumah ASN, dan mess pegawai yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai barang bukti mulai dari telepon genggam, dokumen, uang tunai, emas sekitar 275 gram hingga satu unit sepeda motor Harley Davidson.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan praktik yang berkaitan dengan lalu lintas pelayaran dan jasa pemanduan kapal di perairan Sungai Lalan.
Kini, penyidik kembali bergerak dengan mengamankan lima pegawai KSOP Palembang guna memperdalam dugaan pemerasan terhadap pengusaha yang menggunakan jasa transportasi sungai.
Jalur Sungai yang Bernilai Ekonomi Besar
Baca Juga: Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
Perkara ini menyita perhatian karena sektor transportasi sungai merupakan salah satu urat nadi ekonomi Sumatera Selatan.
Ratusan kapal tongkang dan kapal angkutan barang melintasi sejumlah jalur perairan strategis setiap tahun. Aktivitas tersebut berkaitan langsung dengan distribusi komoditas perkebunan, energi, hingga logistik industri.
Karena itu, dugaan adanya pemerasan terhadap pelaku usaha di sektor ini dinilai dapat berdampak pada iklim investasi dan biaya logistik yang ditanggung dunia usaha.
Publik Menunggu Siapa yang Bertanggung Jawab
Hingga kini Kejati Sumsel belum mengungkap secara rinci status hukum lima pegawai yang diamankan.
Namun langkah penyidik mengamankan sejumlah pegawai sekaligus menunjukkan bahwa perkara tersebut telah memasuki fase yang lebih serius dibanding sebelumnya.
Berita Terkait
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Dicecar Pertanyaan Wartawan, Iwan Tuaji Tetap Bungkam Saat Masuk Ruang Pemeriksaan
-
Kejati Jemput Wakil Bupati PALI dan Kepala Dinas, Dugaan Suap Fee Proyek Terkuak
-
Dari Uang Puluhan Juta di KSOP hingga Harley Disita, Skandal Sungai Lalan Kian Membesar
-
Emas dan Harley Disita, Uang Pelayaran Sungai Lalan Diduga Berubah Jadi Aset Mewah
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Iwan Tuaji Jadi Tersangka, Apakah Bupati Asgianto Ikut Terseret?
-
PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto, Panen Meningkat dan Nilai Tambah Terbuka
-
Belanja Bulanan Makin Mahal? Warga Belitung Timur Bisa Hemat Rp50 Ribu dengan Cara Ini
-
Kasus Sungai Lalan Jadi Sorotan, Dugaan Pungutan Rp9 Juta per Kapal Capai Rp160 Miliar
-
Setelah Sita Emas dan Harley, Kejati Sumsel Kini Amankan 5 Pegawai KSOP Palembang