Tasmalinda
Kamis, 04 Juni 2026 | 17:21 WIB
Setelah sita emas dan harley, Kejati Sumsel kini amankan 5 pegawai KSOP Palembang
Baca 10 detik
  • Kejati Sumsel mengamankan lima pegawai KSOP Palembang untuk pemeriksaan intensif terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi sektor lalu lintas sungai.
  • Penyidikan berfokus pada pungutan ilegal di perairan Sungai Lalan yang merugikan negara dengan estimasi keuntungan mencapai Rp160 miliar.
  • Penyidik sebelumnya telah menyita barang bukti berupa uang tunai, emas seberat 275 gram, dan satu motor Harley Davidson.

SuaraSumsel.id - Penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terhadap dugaan praktik korupsi dan pemerasan di sektor lalu lintas sungai terus berkembang. Setelah sebelumnya menyita uang tunai ratusan juta rupiah, emas hingga sepeda motor Harley Davidson dari sejumlah pihak yang diperiksa, kini penyidik mengamankan lima pegawai di lingkungan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang.

Kelima pegawai tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terhadap pelaku usaha jasa lalu lintas sungai. Hingga Kamis (4/6/2026), Kejati Sumsel masih mendalami peran masing-masing pihak dan belum mengumumkan identitas lengkap mereka kepada publik.

Perkembangan terbaru ini menandai babak lanjutan dari penyidikan yang sejak beberapa bulan terakhir menyasar aktivitas pelayaran di wilayah Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin. Sebelumnya, Kejati Sumsel telah meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah menemukan dugaan pungutan yang tidak masuk ke kas negara maupun pemerintah daerah. Nilai keuntungan ilegal dalam perkara itu bahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp160 miliar.

Dari Penggeledahan hingga Pemeriksaan Massal

Kasus ini tidak muncul secara tiba-tiba.

Pada April 2026, penyidik Kejati Sumsel telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kantor KSOP Palembang, rumah ASN, dan mess pegawai yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai barang bukti mulai dari telepon genggam, dokumen, uang tunai, emas sekitar 275 gram hingga satu unit sepeda motor Harley Davidson.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan praktik yang berkaitan dengan lalu lintas pelayaran dan jasa pemanduan kapal di perairan Sungai Lalan.

Kini, penyidik kembali bergerak dengan mengamankan lima pegawai KSOP Palembang guna memperdalam dugaan pemerasan terhadap pengusaha yang menggunakan jasa transportasi sungai.

Jalur Sungai yang Bernilai Ekonomi Besar

Baca Juga: Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji

Perkara ini menyita perhatian karena sektor transportasi sungai merupakan salah satu urat nadi ekonomi Sumatera Selatan.

Ratusan kapal tongkang dan kapal angkutan barang melintasi sejumlah jalur perairan strategis setiap tahun. Aktivitas tersebut berkaitan langsung dengan distribusi komoditas perkebunan, energi, hingga logistik industri.

Karena itu, dugaan adanya pemerasan terhadap pelaku usaha di sektor ini dinilai dapat berdampak pada iklim investasi dan biaya logistik yang ditanggung dunia usaha.

Publik Menunggu Siapa yang Bertanggung Jawab

Hingga kini Kejati Sumsel belum mengungkap secara rinci status hukum lima pegawai yang diamankan.

Namun langkah penyidik mengamankan sejumlah pegawai sekaligus menunjukkan bahwa perkara tersebut telah memasuki fase yang lebih serius dibanding sebelumnya.

Load More