Driver ojol di Gandus ditangkap kasus kekerasan seksual anak, jaket dan helm jadi barang bukti
Baca 10 detik
- Polisi menangkap pria berinisial DA di Gandus, Palembang, pada 11 Mei 2026 atas dugaan kekerasan seksual anak.
- Petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, jaket, dan helm yang digunakan pelaku saat melakukan aksi asusila.
- Tersangka dijerat Undang-Undang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun atas tindak pidana yang dilakukannya.
“Kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka DA dijerat Pasal 473 Ayat (7) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Saat ini penyidik masih melengkapi pemeriksaan tambahan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Tag
Berita Terkait
-
ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang
-
WNA Turki Kehilangan Rp53 Juta Usai Datang ke Palembang demi Menikahi Gadis Kenalan Aplikasi
-
Rekrutmen Mitra Statistik BPS 2026 Dibuka, Fresh Graduate di Palembang Banyak Cari Info Ini
-
Viral Pria Pengincar Kotak Amal Masjid Diikat di Tiang Bendera oleh Warga Palembang
-
Ngeri, Pelajar 14 Tahun Ditusuk di Leher Saat Tawuran Berdarah di Palembang
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati