- Polisi menangkap pria berinisial DA di Gandus, Palembang, pada 11 Mei 2026 atas dugaan kekerasan seksual anak.
- Petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, jaket, dan helm yang digunakan pelaku saat melakukan aksi asusila.
- Tersangka dijerat Undang-Undang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun atas tindak pidana yang dilakukannya.
SuaraSumsel.id - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan Gandus, Palembang, terus menjadi perhatian publik. Selain menangkap terduga pelaku yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol), polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang disebut berkaitan dengan aksi pelaku.
Barang bukti itu di antaranya satu jaket transportasi daring dan helm yang diduga digunakan pelaku saat beraktivitas. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih.
Terduga pelaku berinisial DA (23) diamankan tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Ditres PPA/PPO Polda Sumsel pada Senin (11/5/2026) di kawasan Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus.
Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban berinisial PS (12) terkait dugaan tindak pidana asusila yang terjadi pada Minggu malam, 3 Mei 2026, di kawasan Jalan Karang Sari, Kelurahan Gandus, Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, SIK., MH., mengatakan pihaknya langsung memerintahkan jajaran Satreskrim bergerak cepat setelah menerima laporan keluarga korban.
“Begitu laporan diterima, kami langsung melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku,” ujar Sonny dalam keterangan resmi.
Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang kemudian melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, hingga memeriksa sejumlah saksi dan mendalami keterangan korban.
Penyelidikan juga diperkuat melalui koordinasi dengan Ditres PPA/PPO Polda Sumsel yang dipimpin Kombes Pol Andes Purwanti.
Setelah identitas dan lokasi keberadaan pelaku diketahui, petugas bergerak melakukan penangkapan di kediaman pelaku di Gandus.
Baca Juga: ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” kata Sonny.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menegaskan pengungkapan cepat perkara tersebut menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” tegas Musa Jedi Permana.
Kasus ini turut memicu kekhawatiran warga, terutama para orang tua yang mulai lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan sekitar.
“Sekarang anak-anak tidak boleh pergi sendirian lagi. Kami jadi lebih hati-hati,” ujar seorang warga Gandus.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak.
Tag
Berita Terkait
-
ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang
-
WNA Turki Kehilangan Rp53 Juta Usai Datang ke Palembang demi Menikahi Gadis Kenalan Aplikasi
-
Rekrutmen Mitra Statistik BPS 2026 Dibuka, Fresh Graduate di Palembang Banyak Cari Info Ini
-
Viral Pria Pengincar Kotak Amal Masjid Diikat di Tiang Bendera oleh Warga Palembang
-
Ngeri, Pelajar 14 Tahun Ditusuk di Leher Saat Tawuran Berdarah di Palembang
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan
-
7 Restoran Keluarga di Palembang yang Cocok buat Makan Besar saat Long Weekend, Harga Ramah Kantong
-
Driver Ojol di Gandus Ditangkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Jaket dan Helm Jadi Barang Bukti
-
Now Nudge Samsung Galaxy S26 Series: Fitur AI Proaktif yang Bisa Memberi Saran Otomatis