- Gubernur Sumatera Selatan membuka akses koordinasi langsung antara Pemerintah Kota Palembang dan OPD provinsi guna mempercepat penanganan banjir.
- Pemerintah membentuk satgas terpadu untuk menghilangkan birokrasi berbelit dalam operasional teknis seperti pengelolaan drainase dan pompa air di Palembang.
- Kebijakan koordinasi lintas instansi ini diharapkan mampu mempercepat respons lapangan dalam upaya menanggulangi persoalan banjir di wilayah tersebut.
SuaraSumsel.id - Upaya penanganan banjir di Kota Palembang memasuki fase baru. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membuka akses koordinasi langsung bagi pemerintah kota ke organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi.
Kebijakan ini muncul dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Gubernur Sumsel, Herman Deru, bersama jajaran Pemkot Palembang dan pemangku kepentingan lintas sektor.
Langkah tersebut diklaim sebagai upaya memangkas birokrasi yang selama ini dinilai memperlambat penanganan banjir. Namun, pertanyaannya: apakah perubahan mekanisme koordinasi ini cukup untuk menjawab persoalan banjir yang sudah lama terjadi?
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyebut kebijakan ini sebagai terobosan penting dalam mempercepat eksekusi di lapangan.
Menurutnya, selama ini berbagai persoalan teknis kerap tersendat karena terbentur batas kewenangan antara pemerintah kota dan provinsi.
“Kami diberikan akses komunikasi langsung dengan OPD provinsi. Jadi kalau ada kewenangan di balai atau provinsi, bisa langsung ditindaklanjuti tanpa harus melalui prosedur panjang,” ujar Ratu Dewa.
Ia mencontohkan, pengoperasian pompa air di sejumlah titik rawan banjir sebelumnya sering terkendala proses perizinan yang berlapis.
“Jangan sampai untuk menghidupkan pompa saja harus izin ke sana-sini. Ini yang ingin kita hilangkan,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia mendorong adanya kerja terpadu lintas instansi agar setiap persoalan di lapangan dapat ditangani cepat dan tepat.
Baca Juga: Benarkah 5 Pegawai Dishub Palembang Dipecat Usai Ribut Razia Ilegal? Ratu Dewa Buka Suara
Dengan adanya koordinasi langsung, diharapkan tidak ada lagi hambatan komunikasi antar instansi yang berujung pada lambatnya penanganan.
Dalam rakor tersebut juga dibentuk satuan tugas (satgas) terpadu yang melibatkan unsur pemerintah kota dan provinsi. Setiap pihak diberikan peran yang jelas, mulai dari penanganan drainase, pengelolaan sungai, hingga infrastruktur pendukung.
“Semua sudah dibagi, siapa berbuat apa di lapangan sudah jelas,” kata Ratu Dewa.
Meski demikian, kebijakan ini masih menyisakan pertanyaan.
Selama ini, banjir tidak hanya disebabkan oleh koordinasi yang lambat, tetapi juga faktor lain seperti curah hujan tinggi, kapasitas drainase, hingga kondisi sungai yang tidak optimal.
Artinya, penyederhanaan birokrasi memang penting, tetapi belum tentu cukup jika tidak diikuti dengan perbaikan infrastruktur secara menyeluruh.
Tag
Berita Terkait
-
Benarkah 5 Pegawai Dishub Palembang Dipecat Usai Ribut Razia Ilegal? Ratu Dewa Buka Suara
-
Pemprov Sumsel-Bank Sumsel Babel Gelar Pesta Rakyat UMKM dan Undian Super Grand Prize
-
Di Balik Musda Demokrat, Pujian Herman Deru Perkuat Posisi Politik Cik Ujang Jelang Pilgub 2030?
-
Anggaran Renovasi Griya Agung Rp5,25 Miliar Jadi Sorotan, Herman Deru Buka Suara
-
Di Kantor Pemerintah Saja Begini? Kendaraan di Setda Palembang Mati Pajak hingga 11 Tahun
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama