- Panduan ini menyajikan bacaan niat zakat fitrah yang sah untuk diri sendiri, istri, dan anak, termasuk opsi niat gabungan untuk keluarga.
- Kepala keluarga wajib membayarkan zakat fitrah bagi tanggungan, dibayar maksimal sebelum Shalat Idulfitri dengan besaran 2,5 kg beras per jiwa.
- Niat yang benar penting untuk kesahihan ibadah, sekaligus bertujuan menyucikan diri usai Ramadan serta membantu fakir miskin merayakan Idulfitri.
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ جَمِيعِ مَنْ أَلْزَمَنِي نَفَقَتُهُمْ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘anni wa ‘an jami‘i man alzamani nafaqatuhum fardhan lillahi ta‘ala
Artinya:
Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya dan seluruh orang yang menjadi tanggungan saya, fardhu karena Allah Ta’ala.
Siapa Saja yang Wajib Dibayarkan Zakatnya?
Kepala keluarga wajib membayarkan zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak (yang masih menjadi tanggungan) dan orang tua yang menjadi tanggungan (jika ada)
Berapa Besaran Zakat Fitrah?
Zakat fitrah dibayarkan sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras per orang atau uang setara harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.
Di Sumatera Selatan, nominalnya biasanya berkisar Rp30.000 – Rp50.000 per orang (tergantung harga beras)
Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah?
Baca Juga: Jelang Lebaran, Gas 3 Kilogram Mendadak Langka! Warga Sumsel Harus Bayar hingga Rp60 Ribu
Waktu terbaik sejak awal Ramadan hingga sebelum Shalat Id
Waktu terakhir yakni sebelum pelaksanaan Shalat Idulfitri, jika dibayar setelah itu, maka statusnya menjadi sedekah biasa.
Banyak orang tanpa sadar melakukan kesalahan, seperti tidak membaca niat, menunda hingga lewat Shalat Id
Tidak membayar untuk anggota keluarga yang ditanggung dan membayar tidak sesuai jumlah orang
Kenapa Penting Tahu Niat Zakat Fitrah?
Niat adalah bagian penting dalam ibadah. Tanpa niat yang benar, zakat fitrah bisa menjadi tidak sah. Selain itu, zakat fitrah memiliki tujuan mensucikan jiwa setelah Ramadan serta membantu fakir miskin agar bisa merayakan Lebaran
Menunaikan zakat fitrah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial. Dengan memahami niat zakat fitrah untuk keluarga, Anda bisa memastikan ibadah ini sah dan sempurna.
Jangan tunda hingga detik terakhir. Pastikan seluruh anggota keluarga sudah ditunaikan zakatnya sebelum Hari Raya tiba.
Berita Terkait
-
Imsak dan Buka Puasa Palembang 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Jam Magrib Hari Ini
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini Senin 16 Maret 2026, Magrib Jam Berapa? Cek Waktunya
-
Buka Puasa Palembang 15 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Waktu Magrib Hari Ini
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026: Catat Jam Magrib dan Doa Berbuka
-
Maghrib Jam Berapa di Palembang Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Selasa 10 Maret 2026
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito
-
Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Hari Anak Nasional Jadi Alarm, Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Sumsel Terus Berulang
-
Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya