-
Remaja 18 tahun batal wujudkan cita-cita jadi Polwan usai diperkosa.
-
Empat tersangka, dua di antaranya anggota polisi.
-
Keluarga korban tegas menolak tawaran damai.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan oknum polisi Jambi ini. Dua di antaranya adalah Bripda NIR anggota Ditreskrimum Polda Jambi dan Bripda SR anggota Polres Tanjung Jabung Timur, serta dua warga sipil berinisial I dan K.
Keempatnya disangkakan Pasal 473 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Seluruh tersangka telah ditahan pihak kepolisian.
4. Sidang Kode Etik Digelar Tertutup
Sidang kode etik terhadap dua anggota polisi berlangsung tertutup di lantai II Gedung Siginjai Polda Jambi pada Jumat (6/2/2026). Kuasa hukum tidak diperbolehkan masuk ruang sidang.
Korban hadir didampingi ibu dan pamannya. Kuasa hukum berharap para pelaku membuka seluruh fakta dalam persidangan.
Kedua polisi itu dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Dalam persidangan, kedua terduga pelanggar menyatakan banding atas putusan tersebut.
5. Keluarga Tolak Damai dan Minta Semua Diproses
Keluarga korban menolak tawaran damai dari keluarga pelaku. Mereka meminta agar kasus ini tetap berjalan.
Pihak kuasa hukum juga meminta pendalaman terhadap dugaan pembiaran oleh anggota lain yang berada di lokasi. Mereka meminta proses hukum berjalan tanpa pandang bulu dalam kasus pemerkosaan oknum polisi Jambi ini.
Berita Terkait
-
Polisi Intip Polisi! Briptu BTS Nekat Rekam Polwan di Kamar Mandi Asrama, Terancam Sanksi Etik
-
Jadwal Final Four Proliga 2026 seri Surabaya, Pertemuan 4 Tim Terbaik
-
Meriahnya Adu Perahu Balumbo Biduk di Sungai Batang Asai
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter
-
Sinergi BRI dan Kemenimipas, Salurkan Ratusan Paket Sembako dalam Aksi "Jambi Peduli"
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
BRI Masuk Global 500 Brand Finance 2026, Dorong Transformasi dan Inklusi Finansial
-
Jangan Sampai Kehabisan! Promo Indomaret Terbaru April Banyak Diskon Besar & Beli Gratis
-
Awalnya Minta Uang untuk Judol, Berakhir Tragis: Anak di Lahat Habisi Ibu dengan Cara Keji
-
BRILinkAgen Wilayah BRI Region 4 Palembang Tembus 67.140 Agen, Total Volume Transaksi Rp97,7 T
-
Emas dan Harley Disita, Uang Pelayaran Sungai Lalan Diduga Berubah Jadi Aset Mewah