-
Remaja 18 tahun batal wujudkan cita-cita jadi Polwan usai diperkosa.
-
Empat tersangka, dua di antaranya anggota polisi.
-
Keluarga korban tegas menolak tawaran damai.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan oknum polisi Jambi ini. Dua di antaranya adalah Bripda NIR anggota Ditreskrimum Polda Jambi dan Bripda SR anggota Polres Tanjung Jabung Timur, serta dua warga sipil berinisial I dan K.
Keempatnya disangkakan Pasal 473 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Seluruh tersangka telah ditahan pihak kepolisian.
4. Sidang Kode Etik Digelar Tertutup
Sidang kode etik terhadap dua anggota polisi berlangsung tertutup di lantai II Gedung Siginjai Polda Jambi pada Jumat (6/2/2026). Kuasa hukum tidak diperbolehkan masuk ruang sidang.
Korban hadir didampingi ibu dan pamannya. Kuasa hukum berharap para pelaku membuka seluruh fakta dalam persidangan.
Kedua polisi itu dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Dalam persidangan, kedua terduga pelanggar menyatakan banding atas putusan tersebut.
5. Keluarga Tolak Damai dan Minta Semua Diproses
Keluarga korban menolak tawaran damai dari keluarga pelaku. Mereka meminta agar kasus ini tetap berjalan.
Pihak kuasa hukum juga meminta pendalaman terhadap dugaan pembiaran oleh anggota lain yang berada di lokasi. Mereka meminta proses hukum berjalan tanpa pandang bulu dalam kasus pemerkosaan oknum polisi Jambi ini.
Berita Terkait
-
Usut Penyebab Blackout Sumatra, Bareskrim Periksa Bukti Sutet Putus di Jambi
-
Connect Community: Bergerak dari Kampus, Berdampak bagi Remaja Desa
-
Bengawan Kamto Melawan, Dissenting Opinion Hakim Sebut Tak Ada Niat Jahat di Kasus PT PAL
-
Nikmati Sambal Seruit Khas Lampung di Jambi, Tempat Nyaman Rasa Juara!
-
Mencicipi Autentisitas Jambi, Sensasi Asam Pedas Tempoyak Ikan
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Blackout Sumatra Nyaris Makan Korban, Mahasiswi UMP Terjebak di Lift Kampus
-
Apa Itu Obligasi Daerah? Skema yang Ingin Diterapkan Herman Deru di Sumsel
-
CFD Palembang Kian Ramai Setiap Pekan, Benarkah Masih Nyaman untuk Olahraga?
-
Nasabah Bank Sumsel Babel Kini Makin Aman, BSB Gandeng Polda Sumsel Cegah Kejahatan Perbankan