penahanan mantan direktur yang ditetapkan tersangka distribusi semen
Baca 10 detik
- Kejati Sumsel menahan dua mantan direktur BUMN terkait dugaan korupsi pendistribusian semen di Palembang.
- Penyidikan fokus pada dugaan penyimpangan kebijakan distribusi semen yang berpotensi merugikan keuangan negara.
- Penyidik masih melakukan pendalaman serta perhitungan pasti mengenai total kerugian negara akibat kasus ini.
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan pejabat tinggi di perusahaan pelat merah. Publik menyoroti bagaimana sistem pengawasan internal BUMN bisa kecolongan hingga terjadi dugaan penyimpangan distribusi.
Penegak hukum menegaskan proses akan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan baru jika ditemukan bukti tambahan.
Berita Terkait
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
PTBA Dorong UMKM Belitang Naik Kelas Lewat Penguatan Pengelolaan Keuangan
-
Dari Kebon Gede untuk Indonesia: SMBR Gelar Pelatihan Akbar Akademi Jago Bangunan
-
Rumah BUMN Jakarta Binaan BRI Menaikkelaskan La Suntu Tastio secara Lebih Profesional
-
Dony Oskaria dan Dirut BRI Turun Langsung Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung
-
Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA
-
Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban