7 fakta investasi bodong Rp4 Miliar di Lubuklinggau, iming-iming untung 50 persen
Baca 10 detik
- Pelaku berinisial SA di Lubuklinggau diduga menyebabkan kerugian sekitar Rp4 miliar pada puluhan korban.
- Modus utama adalah janji keuntungan investasi sangat besar dalam waktu singkat, dimulai dari arisan online.
- Setelah dana investasi besar terkumpul, pelaku mulai menghilangkan kontak dan dana korban tidak dikembalikan.
Pada awalnya pengembalian berjalan sesuai janji, sehingga korban semakin yakin. Namun setelah investasi bertambah besar, pelaku mulai sulit dihubungi dan dana tidak kembali.
Kasus ini telah naik status penyidikan, dan polisi terus mendalami bukti serta keterangan saksi. Jika kamu memiliki informasi atau merupakan korban lainnya, pihak kepolisian Lubuklinggau menyarankan untuk segera melapor guna memperkuat proses hukum.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa manfaat besar seringkali datang dengan risiko besar — terutama jika belum mendapat izin resmi dari OJK atau lembaga terkait. Pastikan selalu cek legalitas investasi sebelum menyerahkan dana.
Tag
Berita Terkait
-
Tawuran Remaja Kembali Pecah di Lubuklinggau, Warga Mengaku Tak Berani Keluar Malam
-
Mengapa Warga Sumsel Mudah Tertipu? Kerugian Penipuan Online Tembus Rp100 Miliar di 2025
-
Penipuan Keuangan Online Meledak di Sumsel Sepanjang 2025, Kerugian Tembus Rp100 Miliar
-
Kronologi Gagal Bobol Rumah Polisi di Lubuklinggau Pelaku Putus Tangan dan Kabur
-
Sportivitas Dipertanyakan, Viral Final Porprov Sumsel 2025 Ricuh di Lapangan Sekayu
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi
-
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?
-
Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027
-
Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?
-
Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan