-
Seorang pengunjung kaget saat mendapat tagihan hampir Rp600 ribu di warung wisata Gunung Dempo.
-
Unggahan nota pembayaran itu viral dan menimbulkan perdebatan warganet soal harga wajar di lokasi wisata.
-
Dinas Pariwisata menegaskan aturan mencantumkan menu dan harga, sementara pemilik warung membela usahanya.
SuaraSumsel.id - Seorang pengunjung ke warung wisata di Tugu Rimau, Gunung Dempo, tak menyangka tagihan makan dan minumnya melambung hingga hampir Rp 600 ribu. Nota pembelian yang diunggah ke media sosial memicu pro dan kontra, yakni apakah ini kebijakan harga wajar di ketinggian atau praktik menjebak konsumen?
Kisah bermula ketika Ami Poppy memesan makanan dan minuman bersama kelompoknya di warung yang berada sekitar 1.900 meter di atas permukaan laut. Setelah selesai makan, dia menatap nota yang tertulis total pembayaran senilai sekitar Rp 570 ribu.
Dalam unggahannya, Ami menulis, “Lain kali saya coba bertanya sebelum membeli soal harga terlebih dahulu. Bagaimana coba kalau sudah tertipu seperti ini … lalu saat melakukan pembayaran hampir 600 ribu.”
Unggahan itu cepat viral di jagat media sosial dan memancing beragam respons dari warganet. Sebagian menilai harga tersebut selangit dan tidak manusiawi; sebagian lain membela bahwa harga tinggi bisa jadi wajar di lokasi wisata ekstrem, terutama di kawasan yang sulit akses dan jauh dari pusat suplai.
Menanggapi kegaduhan ini, Dinas Pariwisata menyatakan bahwa pihaknya sudah mewajibkan semua warung di area Tugu Rimau untuk mencantumkan daftar menu dan harga agar pengunjung tahu sejak awal.
Pemilik warung, Febri, membela operasionalnya. Ia mengklaim bahwa tidak pernah mendapat keluhan selama ini dan bahwa daftar harga sudah tersedia di tempat usahanya. Dia menegaskan bahwa nilai yang tercantum pada nota sudah sesuai jumlah pesanan. kumparan
Meski demikian, polemik ini menyuarakan keprihatinan publik terhadap transparansi di sektor pariwisata: sejauh mana warung wisata bisa menyeimbangkan margin bisnis dengan hak konsumen mendapatkan perlakuan yang wajar?
Akankah peraturan lokal yang mewajibkan menu dan harga bisa cukup meredam praktik mark-up ekstrim? Dan bagaimanapun, pengalaman itu meninggalkan bekas di benak pengunjung yang menanti keadilan dalam setiap perjalanan liburannya.
Baca Juga: Membludak! 825 Pendaki Rayakan Kemerdekaan 80 Tahun di Gunung Dempo
Tag
Berita Terkait
-
Membludak! 825 Pendaki Rayakan Kemerdekaan 80 Tahun di Gunung Dempo
-
Gunung Dempo Ramai Saat Liburan, Pendaki Wajib Tahu Aturan Terbaru Ini
-
Gunung Dempo Naik Status Waspada, Erupsi Hasilkan Abu Setinggi 10.218 Kaki
-
Tragedi di Puncak Dempo: Pendaki Meninggal Dunia, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Pendaki Asal Bengkulu Meninggal di Gunung Dempo, Diduga Akibat Hipotermia
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Sambut 2026, BRI Berharap Bisa Take-Off dan Bertumbuh dalam Jangka Panjang
-
BRI Dukung Pembangunan Rumah Hunian Danantara untuk Ringankan Penderitaan Masyarakat
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri