- PT Toba Pulp Lestari (dulu INRU) didirikan 1983 oleh Sukanto Tanoto, kini mayoritas saham dikuasai AHL.
- Pada 2025, Allied Hill Limited (AHL) menguasai 92,54 persen saham Toba Pulp Lestari.
- Joseph Oetomo, pengusaha Singapura, merupakan pemilik manfaat akhir yang mengendalikan AHL dan TPL secara tidak langsung.
SuaraSumsel.id - PT Toba Pulp Lestari, perusahaan yang dulu dikenal sebagai PT Inti Indorayon Utama (INRU) sejak 1983 telah melewati banyak fase yakni dari awal berdiri di bawah pendiri nasional hingga kemudian berubah kepemilikan berkali-kali.
Pada tahun 2025, terjadi perubahan signifikan: pengendalian mayoritas saham INRU/TPL berpindah ke Allied Hill Limited (AHL), perusahaan investasi berbasis di Hong Kong. AHL mengambil alih sekitar 92,54 persen saham perusahaan.
Pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) AHL adalah Joseph Oetomo, seorang pengusaha asal Singapura. Melalui perusahaan induk AHL yang berada di bawahnya 100 persen dimiliki Joseph Oetomo secara tak langsung menguasai TPL.
Dengan demikian, kendali formal atas TPL saat ini berada di tangan AHL, bukan lagi pendiri lama maupun pihak-pihak yang pernah disebut-sebut di masa lalu.
Perjalanan TPL dimulai pada 26 April 1983 ketika didirikan dengan nama PT Inti Indorayon Utama. Di bawah kepemilikan awal pengusaha nasional Sukanto Tanoto, perusahaan ini memproduksi bubur kertas dan serat rayon berbahan baku kayu.
Namun seiring waktu, struktur kepemilikan bergeser. Hingga akhir 2021, mayoritas saham dikuasai oleh Pinnacle Company Pte. Ltd..
Kemudian pada pertengahan 2025, Pinnacle melepas sahamnya dan AHL resmi mengambil alih mayoritas kendali setelah melakukan akuisisi.
Perubahan ini bukan sekadar administratif, melainkan memberi pemahaman baru kepada publik yakni bahwa perusahaan yang dulu dianggap milik nasional kini berada di bawah entitas asing dan dikuasai investor swasta di luar Indonesia dengan Joseph Oetomo sebagai orang di balik AHL.
Kepemilikan bukan cuma soal status di atas kertas. Dalam konteks TPL, perusahaan yang selama bertahun-tahun menjadi sorotan terkait isu lingkungan, izin konsesi hutan, dan konflik agraria mengetahui siapa yang mengendalikan perusahaan berarti mengetahui siapa yang paling bertanggung jawab saat terjadi persoalan.
Baca Juga: Borong Penghargaan Nasional, HLM Sumsel-BI Mantapkan Roadmap Stabilitas Harga 2026
Banyak pihak menyoroti bahwa perubahan struktur saham bisa memengaruhi kebijakan perusahaan: dari manajemen hutan, transparansi izin, hingga tanggung jawab sosial terhadap masyarakat setempat.
Dengan AHL sebagai pemegang mayoritas saham, dan Joseph Oetomo sebagai pemilik manfaat akhir, publik dan pemangku kepentingan bisa menunjuk titik komando ketika menuntut akuntabilitas misalnya dalam isu deforestasi, pelanggaran sosial, atau dampak ekologis dari aktivitas industri.
Dalam pusaran krisis lingkungan dan bencana besar yang melanda Sumatera akhir-akhir ini, nama PT Toba Pulp Lestari muncul sebagai bagian dari wacana publik soal penyebab potensi penyebab kerusakan alam. Dengan struktur kepemilikan yang kini jelas: di tangan Allied Hill Limited dan dikendalikan oleh Joseph Oetomo maka siapa pun yang menulis sejarah lingkungan dan sosial di tanah Batak harus menelisik ke balik lembar saham dan dokumen akuisisi.
Kalau Anda tertarik, saya bisa bantu susun naskah investigasi ringkas terkait jejak akuisisi perusahaan, kepemilikan konsesi hutan, serta laporan terakhir audit lingkungan sebagai bahan latar lengkap untuk tulisan Anda. Mau saya buatkan sekarang?
Berita Terkait
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Viral Murid SD di Palembang Kuras Banjir di Dalam Kelas Demi Bisa Belajar, Publik Ikut Prihatin
-
Update Terbaru! Kasus Lift Hotel Airish Palembang yang Anjlok saat Resepsi Kini Viral Lagi
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?
-
WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik
-
Kembali Mahasiswa Demo Tuntut Herman Deru Mundur karena Gagal Atasi Karhutla
-
Viral Mobil Damkar Tertahan Portal di Banyuasin, Petugas Sempat Adu Argumen hingga Membongkarnya
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Usai, Ekoteologi Ditawarkan untuk Mengubah Perilaku terhadap Alam