- Jalanan gelap, sepi, dan minim penerangan menjadi lokasi favorit pelaku kejahatan karena minimnya pengawasan publik.
- Waktu rentan kejahatan jalanan seperti begal adalah pukul 20.00–23.00 WIB dan 01.00–06.00 WIB, terutama saat sendirian.
- Keamanan dapat ditingkatkan dengan memilih jalur ramai, bepergian berkelompok, dan meningkatkan kewaspadaan lingkungan sekitar.
SuaraSumsel.id - Aksi kejahatan jalanan memang bisa terjadi kapan saja, namun statistik dan laporan keamanan menunjukkan bahwa malam hari menjadi waktu paling rawan, terutama di lokasi dengan pencahayaan minim, sepi, dan jauh dari aktivitas publik.
Karena itu, masyarakat Palembang diimbau meningkatkan kewaspadaan dan memilih rute yang lebih aman ketika harus bepergian larut malam.
Pihak keamanan juga mengingatkan bahwa istilah “zona merah kejahatan” bukan berarti suatu wilayah selalu berbahaya, tetapi menggambarkan area atau kondisi yang meningkat risikonya pada jam tertentu — terutama ketika situasi jalan sedang sepi.
Berikut 5 lokasi/jenis area yang masuk kategori zona merah kejahatan di Palembang saat malam hari, berdasarkan pola kriminal umum dan evaluasi keamanan malam. Simpan dan waspada
1. Jalan Gelap & Minim Lampu Jalan
Lokasi dengan pencahayaan buruk memberi peluang pelaku untuk beraksi tanpa mudah terlihat. Risiko lebih tinggi bagi pengendara motor yang berkendara sendirian.
2. Underpass & Jalan Tikus Sepi
Area seperti ini jauh dari pengawasan publik dan sulit mendapat pertolongan cepat bila terjadi kejahatan. Banyak pengendara sengaja menghindarinya bila pulang larut.
3. Pinggiran Kota Setelah Jam Ramai
Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Ini Peta Daerah Rawan Banjir di Palembang yang Wajib Diwaspadai Warga
Jalan pinggiran dan akses menuju gerbang kota atau kawasan industri menjadi semakin sepi setelah pukul 22.00, membuat pengendara sendirian menjadi target empuk kejahatan.
4. Area Tanpa CCTV & Minim Aktivitas Warga
Kawasan perkantoran setelah jam pulang kerja, pasar setelah tutup, atau titik pedestrian sepi sering menjadi “blind spot” untuk kejahatan jalanan.
5. Rute Pulang Larut Malam Tanpa Teman
Bukan hanya lokasi — waktu & kondisi juga menentukan. Polisi mengingatkan bahwa rentang pukul 20.00–23.00 WIB dan 01.00–05.00 WIB merupakan periode paling rawan kejahatan.
Tulisan ini bukan untuk menuduh wilayah tertentu berbahaya, melainkan untuk mengedukasi warga agar:
Tag
Berita Terkait
-
7 Spot Healing di Jakabaring Sport City yang Banyak Belum Tahu: Murah, Dekat Bikin Pikiran Fresh
-
Musim Hujan Tiba, Ini Peta Daerah Rawan Banjir di Palembang yang Wajib Diwaspadai Warga
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
Klaim Tidak Ada Kerugian Negara dari Tim Hukum Alex Tuai Sorotan di Sidang Korupsi Pasar Cinde
-
4 Bangso Zuriat Palembang Ancam Aksi Besar Tolak Pembangunan RS dr AK Gani di BKB
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja