- Jalanan gelap, sepi, dan minim penerangan menjadi lokasi favorit pelaku kejahatan karena minimnya pengawasan publik.
- Waktu rentan kejahatan jalanan seperti begal adalah pukul 20.00–23.00 WIB dan 01.00–06.00 WIB, terutama saat sendirian.
- Keamanan dapat ditingkatkan dengan memilih jalur ramai, bepergian berkelompok, dan meningkatkan kewaspadaan lingkungan sekitar.
SuaraSumsel.id - Aksi kejahatan jalanan memang bisa terjadi kapan saja, namun statistik dan laporan keamanan menunjukkan bahwa malam hari menjadi waktu paling rawan, terutama di lokasi dengan pencahayaan minim, sepi, dan jauh dari aktivitas publik.
Karena itu, masyarakat Palembang diimbau meningkatkan kewaspadaan dan memilih rute yang lebih aman ketika harus bepergian larut malam.
Pihak keamanan juga mengingatkan bahwa istilah “zona merah kejahatan” bukan berarti suatu wilayah selalu berbahaya, tetapi menggambarkan area atau kondisi yang meningkat risikonya pada jam tertentu — terutama ketika situasi jalan sedang sepi.
Berikut 5 lokasi/jenis area yang masuk kategori zona merah kejahatan di Palembang saat malam hari, berdasarkan pola kriminal umum dan evaluasi keamanan malam. Simpan dan waspada
1. Jalan Gelap & Minim Lampu Jalan
Lokasi dengan pencahayaan buruk memberi peluang pelaku untuk beraksi tanpa mudah terlihat. Risiko lebih tinggi bagi pengendara motor yang berkendara sendirian.
2. Underpass & Jalan Tikus Sepi
Area seperti ini jauh dari pengawasan publik dan sulit mendapat pertolongan cepat bila terjadi kejahatan. Banyak pengendara sengaja menghindarinya bila pulang larut.
3. Pinggiran Kota Setelah Jam Ramai
Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Ini Peta Daerah Rawan Banjir di Palembang yang Wajib Diwaspadai Warga
Jalan pinggiran dan akses menuju gerbang kota atau kawasan industri menjadi semakin sepi setelah pukul 22.00, membuat pengendara sendirian menjadi target empuk kejahatan.
4. Area Tanpa CCTV & Minim Aktivitas Warga
Kawasan perkantoran setelah jam pulang kerja, pasar setelah tutup, atau titik pedestrian sepi sering menjadi “blind spot” untuk kejahatan jalanan.
5. Rute Pulang Larut Malam Tanpa Teman
Bukan hanya lokasi — waktu & kondisi juga menentukan. Polisi mengingatkan bahwa rentang pukul 20.00–23.00 WIB dan 01.00–05.00 WIB merupakan periode paling rawan kejahatan.
Tulisan ini bukan untuk menuduh wilayah tertentu berbahaya, melainkan untuk mengedukasi warga agar:
Tag
Berita Terkait
-
7 Spot Healing di Jakabaring Sport City yang Banyak Belum Tahu: Murah, Dekat Bikin Pikiran Fresh
-
Musim Hujan Tiba, Ini Peta Daerah Rawan Banjir di Palembang yang Wajib Diwaspadai Warga
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
Klaim Tidak Ada Kerugian Negara dari Tim Hukum Alex Tuai Sorotan di Sidang Korupsi Pasar Cinde
-
4 Bangso Zuriat Palembang Ancam Aksi Besar Tolak Pembangunan RS dr AK Gani di BKB
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Di Mana Prima Salam? Ratu Dewa Ungkap Kondisi Terbaru Wakil Wali Kota Palembang
-
Strategi Mikro BRI Tuai Pengakuan, JPMorgan Naikkan Rekomendasi BBRI
-
Fakta Penemuan Pasutri Tewas di Kebun Karet Banyuasin, Polisi Dalami Penyebab Kematian
-
Demi Tingkatkan PAD, Pospera Sumsel Desak Ratu Dewa Utamakan Good Government Bapenda Palembang
-
Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung