Ilustrasi SPBU Pertamina (Dok.pertamina)
Baca 10 detik
-
Gubernur Sumsel mengatur penyaluran solar di 18 SPBU Palembang melalui surat edaran terbaru.
-
Empat SPBU dilarang menyalurkan solar dan 14 SPBU hanya boleh beroperasi pada malam hari.
-
Pemprov membentuk tim terpadu untuk mengawasi pelaksanaan aturan dan memberikan sanksi bagi SPBU yang melanggar.
Tim ini bertugas melakukan pengawasan langsung di lapangan, termasuk memantau SPBU yang mencoba menyalurkan solar di luar ketentuan. Dalam SE ditegaskan bahwa pelanggaran akan dikenai sanksi tegas mulai dari teguran tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin operasional jika terbukti melakukan pelanggaran berulang. Kebijakan ini akan dievaluasi setiap tiga bulan untuk menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Mengejutkan di Balik Penembakan Sopir Angdes di SPBU Banyuasin
-
Hanya Karena Antrian BBM, Seorang Sopir Angdes Kehilangan Nyawa di SPBU Banyuasin
-
Butuh BBM Cepat? Cek 21 SPBU Pertamina Resmi Palembang di Tahun 2025
-
Sindikat Solar Subsidi Terbongkar, Kakak Beradik Ditangkap Saat Beraksi di SPBU Palembang
-
Breaking News! Suara Dentuman Besar di Sungai Musi Dikira SPBU Meledak
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
-
Rupiah Tersengat Sentimen Demo, Ditutup Anjlok ke Level Rp17.744
-
Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor
-
Demo DPR Memanas! Mahasiswa Rusak Pagar Gerbang Utama dan Bakar Ban
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
Terkini
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya