-
Pemerintah menargetkan RUU Redenominasi Rupiah rampung 2027.
-
Rp1.000 akan menjadi Rp1 tanpa mengurangi daya beli.
-
Proses berlangsung enam tahun dengan tiga tahap bersama Bank Indonesia.
SuaraSumsel.id - Pemerintah tengah bersiap melakukan langkah besar dalam sejarah keuangan Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah rampung pada tahun 2027.
Rencana tersebut tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2025–2029 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, yang diteken pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan 3 November 2025.
Langkah ini akan menyederhanakan nilai nominal rupiah tanpa mengurangi daya beli masyarakat. “Contohnya, Rp1.000 menjadi Rp1. Nilai barang dan jasa tidak berubah, hanya penulisannya saja yang disesuaikan,” ujar Purbaya menjelaskan.
Apa Itu Redenominasi Rupiah?
Banyak masyarakat salah paham dan mengira redenominasi berarti pemotongan nilai uang seperti “sanering”. Padahal, redenominasi hanya penyederhanaan nominal mata uang, bukan pengurangan nilai ekonomi.
Misalnya, harga sebungkus nasi goreng Rp15.000 nanti akan menjadi Rp15 dalam rupiah baru. Daya beli tetap sama, hanya tampilan nominalnya yang lebih ringkas dan efisien.
“Tujuan utama redenominasi adalah meningkatkan efisiensi transaksi, menjaga kestabilan rupiah, dan memperkuat kredibilitas mata uang nasional,” jelas Purbaya.
Rencana redenominasi ini bukan hal baru. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sudah menyiapkannya sejak 2013, namun baru kini masuk ke dalam dokumen resmi perencanaan strategis negara.
Proses redenominasi akan dilakukan secara bertahap selama enam tahun:
Baca Juga: Terungkap! 5 Pahlawan Tanpa Nama dari Sumsel yang Diam-Diam Ubah Arah Sejarah
- Tahap Persiapan (2025–2027)
Penyusunan aturan turunan, koordinasi dengan BI, serta edukasi publik agar masyarakat paham bahwa redenominasi tidak mengubah daya beli. - Tahap Transisi (2027–2029)
Mulai diberlakukan sistem dua harga (dual price tagging) di label barang, misalnya: Rp10.000 (Rp10). - Tahap Implementasi Penuh (2030 ke atas)
Semua transaksi keuangan — tunai, perbankan, dan digital — sepenuhnya memakai rupiah baru.
Menurut Purbaya, redenominasi akan membuat sistem ekonomi lebih efisien dan modern, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap rupiah di mata internasional.
Ia juga memastikan, pemerintah akan melakukan sosialisasi masif agar masyarakat tidak bingung atau salah paham selama masa transisi.
Dengan masuknya program redenominasi ke dalam PMK 70/2025, pemerintah menunjukkan komitmen nyata untuk mewujudkan penyederhanaan mata uang nasional.
Jika semua berjalan sesuai rencana, masyarakat akan mulai melihat rupiah versi baru di sistem perbankan, transaksi digital, hingga label harga di toko-toko mulai tahun 2027.
Tag
Berita Terkait
-
Viral di Medsos: Benarkah Rumah Menkeu Purbaya Diteror dan Dijaga TNI? Ini Faktanya
-
Menkeu Purbaya Bicara Nasib Pedagang Thrifting: Tak Akan Ada Razia, Tapi ...
-
Di Balik Kritik Hasan Nasbi, Purbaya Tunjukkan Gaya Baru Pejabat yang Bicara Apa Adanya?
-
Hasan Nasbi Soroti Gaya Bicaranya, Purbaya Balas: Saya Ini Versi Halusnya Presiden Prabowo
-
DJP Klarifikasi Video Menkeu Purbaya Sidak Pegawai Pajak: Olahraganya Usai Jam Kantor
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?