-
DJP menegaskan kegiatan olahraga pegawai pajak tidak dilakukan pada jam kerja.
-
Kegiatan pound fit merupakan program employee wellness setelah jam kantor selesai.
-
Menkeu Purbaya hadir bukan untuk sidak, tetapi menghadiri agenda rutin di Kantor Pusat DJP.
SuaraSumsel.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI meluruskan pemberitaan yang menampilkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang melakukan sidak terhadap pegawai pajak yang tampak berolahraga di lingkungan kantor.
DJP menegaskan, kegiatan olahraga tersebut tidak dilakukan pada jam kerja, melainkan merupakan bagian dari program employee wellness yang digelar setelah jam operasional kantor berakhir.
Klarifikasi ini disampaikan DJP melalui surat resmi bernomor S-530/PJ.09/2025 tertanggal 20 Oktober 2025. Surat tersebut menegaskan bahwa kegiatan olahraga yang terlihat dalam video viral di media sosial itu berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB, atau setelah jam kerja berakhir.
“Kegiatan olahraga pound fit yang terlihat dalam video tidak berlangsung pada jam kerja. Kegiatan tersebut merupakan sesi employee wellness yang dilaksanakan setelah jam operasional kerja,” tulis DJP dalam surat klarifikasinya.
Selain itu, kehadiran Menteri Keuangan Purbaya di lokasi kejadian disebut bukan dalam rangka sidak atau inspeksi mendadak, melainkan merupakan bagian dari agenda rutin setelah rapat di Kantor Pusat DJP. Karena itu, framing berita yang menggambarkan seolah-olah terjadi sidak terhadap pegawai yang berolahraga di jam kerja dinilai tidak sesuai dengan fakta.
“Framing yang mengarah pada sidak dan olahraga di jam kerja berpotensi memberikan kesan negatif yang tidak sesuai dengan fakta,” lanjut surat tersebut.
DJP juga menekankan bahwa kegiatan olahraga atau program employee wellness merupakan upaya menjaga kebugaran dan semangat kerja pegawai, bukan aktivitas yang menyimpang dari tugas instansi.
“Menyampaikan seakan-akan pegawai ‘melanggar’ atau ‘membuang waktu di jam kerja’ tanpa verifikasi lengkap adalah tidak adil dan tidak sesuai dengan etika jurnalistik yang sehat,” tegas DJP.
Dengan klarifikasi ini, DJP berharap masyarakat dapat memahami konteks yang sebenarnya serta tidak menafsirkan video tersebut secara keliru.
Baca Juga: Purbaya Panen Dukungan Publik, Anak Malah Viral karena Sindir Mahasiswa Demo Dibayar
Sebelumnya muncul pemberitaan di suarasumsel berjudul 'Menkeu Purbaya Sidak Pegawai Pajak yang Ternyata Lagi Olahraga di Jam Kerja,".
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Panen Dukungan Publik, Anak Malah Viral karena Sindir Mahasiswa Demo Dibayar
-
Menkeu Purbaya Bongkar Dugaan Proyek Fiktif di Sumsel: Reformasi Daerah Belum Tuntas
-
Auto Freeze! Momen Menkeu Purbaya Sidak Pegawai Pajak yang Ternyata Lagi Olahraga di Jam Kerja
-
Curhat Para Gubernur di Depan Menkeu Purbaya: Bagaimana Kami Bayar Gaji Ribuan Pegawai?
-
Di Balik 'Ancaman Krisis Daerah', Ini Alasan 18 Gubernur Berani 'Geruduk' Menkeu Purbaya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Harnojoyo: Harta Rp15 Miliar, Mantan Wali Kota Palembang Dipenjara Kasus Gratifikasi Rp750 juta