-
Lima pahlawan tanpa nama dari Sumatera Selatan berjuang tanpa pamrih demi kemerdekaan Indonesia.
-
Mereka terdiri dari rakyat biasa seperti kurir, ibu dapur, guru, dan penjaga rel.
-
Kisah perjuangan mereka jarang tercatat tetapi berpengaruh besar terhadap sejarah lokal.
Ketika Belanda berusaha merebut kembali jembatan strategis di Ogan Ilir, seorang pemuda berusia 19 tahun memilih meledakkan jembatan itu sendiri agar musuh tak bisa lewat.
Tubuhnya ikut lenyap dalam ledakan, tapi aksinya menyelamatkan banyak pasukan pejuang di sisi seberang. Hingga kini, warga setempat menyebut tempat itu sebagai “Jembatan Rasyid”, untuk mengenang pengorbanan tanpa nama.
Pahlawan sejati tidak selalu lahir dari catatan resmi atau upacara kenegaraan.
Banyak di antaranya adalah orang-orang biasa yang memilih jalan luar biasa. Dari Palembang hingga Prabumulih, dari Sungai Musi hingga Lematang, semangat mereka tetap hidup di nadi rakyat Sumatera Selatan.
“Mereka tidak menulis sejarah, tapi merekalah alasan sejarah itu ada.”
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Tersembunyi Dr AK Gani: Ketika Dokter Jadi Penyelundup Senjata untuk Republik
-
Dari Mimbar ke Medan Tempur: Kisah H Abdul Malik, Ulama Pejuang dari Kayuagung
-
Harga Emas dan Ayam Naik, Tapi Inflasi Sumsel Tetap Aman di Tangan BI
-
Daftar Tunggu Masih Panjang, Tapi Kuota Haji Sumsel 2026 Naik Jadi 5.895 Orang
-
Semarak UMKM Sriwijaya 2025: Sinergi dan Inovasi untuk UMKM Tangguh dan Ekonomi Sumsel Berkelanjutan
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI