- Viral video perploncoan di Program Studi Teknologi Pertanian Unsri
- Dalam video itu tampak para mahasiswa baru diminta mencium kening teman mereka
- Pihak Unsri membekukan Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (HIMATETA)
SuaraSumsel.id - Sebuah video perploncoan yang menampilkan adegan tak senonoh dan intimidatif diduga terjadi di Universitas Sriwijaya (Unsri) saat kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), Sabtu (20/9/2025).
Video berdurasi singkat yang cepat viral di Instagram itu memperlihatkan mahasiswa baru (maba) dipaksa untuk saling mencium kening sesama teman mereka.
Lebih parahnya, dalam rekaman tersebut juga terdengar senior menantang maba untuk berkelahi. Aksi perploncoan ini diduga kuat terjadi di Program Studi Teknologi Pertanian, di bawah komando dan pengawasan senior yang seharusnya menjadi panutan.
Tak butuh waktu lama bagi insiden memalukan ini untuk sampai ke telinga pimpinan Unsri. Kepala Humas dan Protokol Unsri, Nurly Meilinda, membenarkan adanya tindakan cepat dari pihak kampus. "Mereka sudah dipanggil dan diberikan teguran," ujar Nurly, Selasa (23/9/2025) dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Sebagai langkah awal, Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (HIMATETA) yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut langsung dijatuhi sanksi pembekuan selama setahun penuh.
Namun, Unsri tidak berhenti di situ. Sebuah tim satgas khusus telah dibentuk untuk melakukan investigasi mendalam guna menyeret para pelaku yang terekam dalam video ke meja sanksi.
Sorotan tajam juga datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri Palembang. Ketua BEM Unsri, Pasha Fazillah Afap, dengan tegas menyatakan kecaman keras terhadap segala bentuk perundungan, perploncoan, intimidasi, dan tindakan mempermalukan mahasiswa baru.
"Kami mengecam tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip dasar kemanusiaan dan nilai-nilai mahasiswa," tegas Pasha, menyuarakan kemarahan mahasiswa.
Pasha juga memastikan bahwa kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsri, sesuai dengan Permendikbud Ristek Nomor 55 Tahun 2024.
Baca Juga: Ngaku Hartanya Minus, Eks DPRD yang Ajak 'Rampok Negara' Kini Pamer Gaji Pertama Rp200 Ribu
Sebagai bentuk dukungan dan langkah konkret, BEM Unsri berjanji akan merilis pernyataan sikap resmi melalui akun Instagram mereka.
Lebih dari itu, mereka juga akan membuka hotline pengaduan khusus bagi korban tindak kekerasan di kampus serta menyediakan layanan konseling untuk pemulihan mental dan psikologis.
"Kami akan menjadi garda terdepan bagi mahasiswa yang merasa terintimidasi atau menjadi korban," pungkas Pasha, menegaskan peran BEM sebagai pelindung mahasiswa.
Berita Terkait
-
Ngaku Hartanya Minus, Eks DPRD yang Ajak 'Rampok Negara' Kini Pamer Gaji Pertama Rp200 Ribu
-
Akhir Drama Wali Kota Arlan dan Kepsek Roni Saling Memaafkan tapi Sang Anak Pindah Sekolah
-
5 Fakta Baru Anggota DPRD PDIP 'Rampok Uang Negara': 'Dihabisi' Kekasih Gelap Usai Tolak Nikah
-
Dekan FH Unsri & Dosen Polsri Dipanggil KPK, Kasus Korupsi Jalan di Muba Kian Panas
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI