Wakos Reza Gautama
Selasa, 23 September 2025 | 13:34 WIB
Ilustrasi viral video perploncoan cium kening di Unsri.
Baca 10 detik
  • Viral video perploncoan di Program Studi Teknologi Pertanian Unsri
  • Dalam video itu tampak para mahasiswa baru diminta mencium kening teman mereka
  • Pihak Unsri membekukan Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (HIMATETA)

SuaraSumsel.id - Sebuah video perploncoan yang menampilkan adegan tak senonoh dan intimidatif diduga terjadi di Universitas Sriwijaya (Unsri) saat kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), Sabtu (20/9/2025).

Video berdurasi singkat yang cepat viral di Instagram itu memperlihatkan mahasiswa baru (maba) dipaksa untuk saling mencium kening sesama teman mereka.

Lebih parahnya, dalam rekaman tersebut juga terdengar senior menantang maba untuk berkelahi. Aksi perploncoan ini diduga kuat terjadi di Program Studi Teknologi Pertanian, di bawah komando dan pengawasan senior yang seharusnya menjadi panutan.

Tak butuh waktu lama bagi insiden memalukan ini untuk sampai ke telinga pimpinan Unsri. Kepala Humas dan Protokol Unsri, Nurly Meilinda, membenarkan adanya tindakan cepat dari pihak kampus. "Mereka sudah dipanggil dan diberikan teguran," ujar Nurly, Selasa (23/9/2025) dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.

Sebagai langkah awal, Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (HIMATETA) yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut langsung dijatuhi sanksi pembekuan selama setahun penuh.

Namun, Unsri tidak berhenti di situ. Sebuah tim satgas khusus telah dibentuk untuk melakukan investigasi mendalam guna menyeret para pelaku yang terekam dalam video ke meja sanksi.

Sorotan tajam juga datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri Palembang. Ketua BEM Unsri, Pasha Fazillah Afap, dengan tegas menyatakan kecaman keras terhadap segala bentuk perundungan, perploncoan, intimidasi, dan tindakan mempermalukan mahasiswa baru.

"Kami mengecam tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip dasar kemanusiaan dan nilai-nilai mahasiswa," tegas Pasha, menyuarakan kemarahan mahasiswa.

Pasha juga memastikan bahwa kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsri, sesuai dengan Permendikbud Ristek Nomor 55 Tahun 2024.

Baca Juga: Ngaku Hartanya Minus, Eks DPRD yang Ajak 'Rampok Negara' Kini Pamer Gaji Pertama Rp200 Ribu

Sebagai bentuk dukungan dan langkah konkret, BEM Unsri berjanji akan merilis pernyataan sikap resmi melalui akun Instagram mereka.

Lebih dari itu, mereka juga akan membuka hotline pengaduan khusus bagi korban tindak kekerasan di kampus serta menyediakan layanan konseling untuk pemulihan mental dan psikologis.

"Kami akan menjadi garda terdepan bagi mahasiswa yang merasa terintimidasi atau menjadi korban," pungkas Pasha, menegaskan peran BEM sebagai pelindung mahasiswa.

Load More